M. Anugrah Pratama, diapit orang tuanya, H. Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira. foto: IST
Palu, trustsulteng – Muh. Anugrah Pratama, Wakil Ketua DPRD Kota Palu dari Partai NasDem, dijadwalkan menyampaikan pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai NasDem dalam konferensi pers terbatas, Selasa, 29 September 2026.
Undangan konferensi pers yang beredar menyebut kegiatan tersebut akan digelar di salah satu Warkop Kota Palu, pukul 15.30 wita.
Langkah Anugrah menjadi perhatian karena dirinya merupakan putra sulung Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira. Dua figur yang selama ini memiliki posisi penting dalam peta politik Sulawesi Tengah. Ahmad Ali kini tercatat sebagai Ketua Harian DPP PSI, sementara Nilam Sari Lawira merupakan figur NasDem di Sulawesi Tengah.
Anugrah sendiri bukan sekadar kader biasa. Ia merupakan anggota DPRD Kota Palu periode 2024–2029 sekaligus Wakil Ketua DPRD dari Fraksi NasDem. Pada Pemilu 2024, Anugrah meraih 2.351 suara sah di Dapil Palu I dan menjadi peraih suara tertinggi calon NasDem di dapil tersebut.
Kabar mengenai kemungkinan Anugrah meninggalkan NasDem sebenarnya telah berembus sejak beberapa waktu terakhir. Sejumlah pemberitaan juga menyebut adanya indikasi komunikasi politik dengan PSI, termasuk kemunculan Anugrah dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah kader PSI.
Kita menunggu pernyataan resmi saat konferensi pers digelar. Dan apakah menyatakan resmi akan bergabung ke PSI.
Jika pengunduran diri tersebut benar-benar diumumkan, keputusan Anugrah menjadi bagian dari rangkaian dinamika internal politik yang lebih luas di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, sejumlah pengurus NasDem Sulteng juga dikabarkan menyatakan keluar dari kepengurusan dan bergabung ke PSI, termasuk nama-nama yang sebelumnya berada dalam struktur penting DPW NasDem Sulteng.
Posisi Anugrah menjadi semakin menarik karena keputusan politik tersebut bersinggungan langsung dengan konfigurasi politik keluarganya.
Di satu sisi, ayahnya, Ahmad M. Ali, kini berada di struktur pimpinan pusat PSI. Di sisi lain, ibunya, Nilam Sari Lawira, masih berada dalam orbit politik NasDem. Kondisi ini membuat langkah Anugrah tidak hanya dibaca sebagai keputusan personal seorang legislator, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari perubahan konfigurasi kekuatan politik di Sulawesi Tengah.
Yang juga menjadi perhatian adalah konsekuensi politik terhadap jabatan Anugrah di DPRD Kota Palu. Statusnya sebagai anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD berasal dari Partai NasDem, sehingga pengunduran diri dari partai dapat memiliki implikasi terhadap kedudukan politiknya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Konferensi pers sore ini diperkirakan menjadi momentum penting untuk menjawab dua pertanyaan: mengapa Anugrah memilih meninggalkan NasDem dan ke mana arah politik berikutnya?
Jawaban langsung dari Anugrah akan menjadi penentu apakah langkah tersebut sekadar pengunduran diri dari kepengurusan atau menjadi babak baru dalam pergeseran peta politik keluarga Ahmad Ali di Sulawesi Tengah. Kita tunggu pernyataan resminya (*)
editor: yusrin eLbanna
