Palu, trustsulteng – Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh perkembangan ekonomi, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, hukum juga dituntut mampu bergerak, beradaptasi, sekaligus tetap menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Persoalan itulah yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam Dialog Kebangsaan bertema “Masa Depan Hukum dan Hukum Masa Depan Indonesia”, yang menghadirkan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, sebagai narasumber.
Dialog tersebut berlangsung di D’Vila Siraj, Palu, Sabtu malam, 26 September 2026, dan dihadiri kalangan akademisi, birokrasi, serta para alumni KAHMI Sulawesi Tengah.
Supratman dalam kesempatan itu mengajak kalangan intelektual, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk tidak hanya menjadi penonton terhadap perubahan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, mahasiswa dan kaum intelektual harus memiliki keberanian membaca perkembangan zaman, melihat berbagai persoalan secara kritis, sekaligus menawarkan gagasan dan solusi.
“Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton perubahan. Mereka harus berani membaca zaman, kritis melihat persoalan, dan hadir menawarkan gagasan serta solusi,” demikian pesan Supratman.
Hukum Tidak Boleh Tertinggal oleh Zaman
Perubahan teknologi, perkembangan ekonomi digital, dinamika sosial, hingga munculnya berbagai bentuk kejahatan baru membuat hukum menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Karena itu, hukum masa depan tidak cukup hanya berbicara mengenai aturan tertulis. Hukum juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Dalam konteks tersebut, Supratman menekankan pentingnya membangun generasi yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik, tetapi juga karakter, integritas, keberanian dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, keberanian dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dialog tersebut kemudian menjadi ruang bertukar gagasan mengenai bagaimana hukum Indonesia ke depan harus ditempatkan sebagai instrumen yang mampu memberikan kepastian, keadilan sekaligus menjawab tantangan baru.
Turut hadir sebagai panelis akademisi Dr. Moh. Tafip, dengan Tasrif Siara bertindak sebagai moderator.
Kehadiran akademisi dan birokrasi dalam forum tersebut memberikan warna tersendiri. Diskusi tidak hanya melihat hukum dari perspektif regulasi, tetapi juga dari sisi akademik, tata kelola pemerintahan serta kebutuhan masyarakat.
Dari Kampus untuk Indonesia
Supratman juga menempatkan organisasi kemahasiswaan dan kelompok intelektual sebagai salah satu ruang penting dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki ruang besar untuk melahirkan kader-kader yang kelak mengisi berbagai bidang pengabdian dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Pesan itu menjadi relevan dengan keberadaan para alumni KAHMI Sulteng yang hadir dalam dialog tersebut.
Para alumni tidak hanya datang sebagai peserta, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem intelektual yang diharapkan terus menjaga tradisi berpikir kritis, berdialog dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Sebab, tantangan Indonesia ke depan bukan semata bagaimana menciptakan lebih banyak aturan, tetapi bagaimana memastikan hukum benar-benar mampu mengikuti perubahan tanpa kehilangan orientasi terhadap kepentingan masyarakat.
Milad dan Pertanyaan tentang Kontribusi
Dialog kebangsaan ini juga berlangsung dalam suasana peringatan Milad Korp HMI Sulawesi Tengah.
Bagi Supratman, milad tidak semestinya dimaknai sekadar sebagai pertambahan usia organisasi.
Milad justru menjadi momentum untuk melakukan refleksi: sejauh mana organisasi dan kader-kadernya telah memberikan arti bagi bangsa.
“Milad bukan sekadar bertambah usia. Milad adalah momentum untuk bertanya: sejauh apa kita sudah memberi arti?” kata Supratman.
Pertanyaan tersebut menjadi semacam benang merah dalam dialog malam itu.
Sebab, ketika Indonesia memasuki fase perubahan yang semakin cepat, masa depan hukum pada akhirnya juga sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya—baik di ruang pemerintahan, kampus, dunia usaha maupun di tengah masyarakat.
Hukum masa depan membutuhkan pemikiran yang terbuka, keberanian melakukan pembaruan, serta integritas dalam menjalankannya.
Dan masa depan Indonesia, pada akhirnya, bukan sesuatu yang hanya ditunggu.
Ia sedang dibentuk hari ini—oleh gagasan, keberanian dan kontribusi generasi yang ada sekarang. (*)
editor: yusrin eLbanna
