Palu, trustsulteng – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah mandat rakyat, Ia bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan manifestasi dari janji negara untuk memenuhi hak-hak dasar warganya—hak atas pendidikan, hak atas taraf hidup yang layak, dan hak untuk bergerak mencari nafkah.
Namun, ketika kabar mengenai pengalokasian setengah miliar rupiah untuk pengadaan alat “gym”mencuat, nurani kita terusik. Apalagi, kebijakan ini lahir dari revisi pagu anggaran yang “senyap”, tanpa melibatkan perwakilan rakyat di DPRD.
Hal ini disorot mantan Ketua Komnas HAM, Dedi Askary SH, bahwa atas nama “efisiensi”, sebuah langkah diambil, namun efisiensi lebih mendahulukan otot bugar pejabat ketimbang urat nadi ekonomi rakyat.
Ketimpangan Melukai Kemanusiaan
Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), anggaran publik harus dialokasikan secara maksimal untuk pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Mari kita benturkan fakta ini dengan realitas di lapangan, bahwa di sudut-sudut desa, para petani kita masih memikul beban berat di atas jalanan yang kondisinya tak jauh beda dengan zaman kolonial.
Bagaimana mungkin negara memikirkan kenyamanan berolahraga di dalam ruangan, sementara rakyatnya bertaruh nyawa dan tenaga hanya untuk mengangkut hasil bumi dari kantong produksi?
Krisis di Sawah dan Ruang Kelas
Ribuan petani mengeluh karena pupuk yang langka dan mahal, sementara anak-anak kita—tunas masa depan bangsa—terpaksa belajar di ruang kelas yang atapnya bocor dan dindingnya retak.
Membiarkan anak sekolah dalam ruang tak layak adalah bentuk pengabaian terhadap hak atas pendidikan yang berkualitas.
Pembangunan sejati bukan tentang seberapa mewah fasilitas di kantor pemerintahan, melainkan seberapa mudah rakyat kecil menyambung hidupnya.
Secara etika pemerintahan katanya, tindakan merevisi anggaran tanpa melibatkan legislatif adalah preseden buruk bagi demokrasi. DPRD adalah representasi suara rakyat; melangkahi mereka berarti menutup telinga dari aspirasi warga.
Pengadaan alat “gym” di tengah kesulitan ekonomi rakyat bukan hanya soal “salah prioritas”, akan tetapi ini menyangkut soal hilangnya empati. Ketika APBD yang terbatas dialihkan untuk kebutuhan tersier (kemewahan), maka hak rakyat atas pembangunan infrastruktur dan subsidi pertanian telah terenggut secara sistematis.
Maka kesimpulnnya lanjut Dedy, kembalikan anggaran ke rakyat. “Kita tidak anti-kesehatan atau anti-kebugaran. Namun, ada azas kepantasan dan skala prioritas yang harus dijunjung. Setengah miliar bagi seorang pejabat mungkin hanya angka untuk alat olahraga, namun Setengah miliar bagi petani adalah jalan desa yang rata dan akses pupuk yang murah. Setengah miliar bagi anak sekolah adalah ruang kelas yang aman dan nyaman,” sorotnya.
Pemimpin yang beradab adalah mereka yang mampu merasakan perihnya kaki petani yang terperosok di jalan rusak, sebelum mereka menikmati empuknya fasilitas negara. Mari kita kembalikan marwah APBD sebagai alat untuk memanusiakan kemanusiaan, bukan sekadar alat pemuas gaya hidup. Suara Rakyat, adalah Suara atas Keadilan (*)
yusrin eLbanna
