Palu-Wakil Gubernur Sulteng, Mamun Amir, memimpin rapat Laporan Perkembangan Pembentukan pengurus baru perusahaan Daerah PT. Pembangunan Sulteng (perusda). Ikut rapat Asgar Djuhaepa, Ridha Saleh, sebagai tim asistensi, Kamis, (5/8).
Wagub Sulteng, Ma’mun Amir menyatakan, selama ini Perusda PT. Pembangunan Sulawesi Tengah dalam kondisi merugi. Yakni sejak 2017, 2018. Untung di 2019 kemudian merugi 2020.
Perusda kedepan tidak diberikan Dana Penyertaan Modal tetapi diberikan dukungan penyertaan Modal berupa Pinjam pakai Aset Tanah dan Ijin Usaha Pertambangan.
Tim Asistensi Gubernur Ridha Saleh, menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah PT. Pembangunan Sulteng sudah bekerja lebih cepat dari target yang ditentukan Gubernur dan wakil Gubernur, struktur pengurus PT .Pembangunan Sulteng sudah terbentuk menunggu pengesahan dari Gubernur.
“Pelaksana tugas Direktur PT. Pembangunan Sulawesi Tengah, Asgar Djuhaepa, pertama melaporkan hasil audit tehadap kinerja Perusda selama ini sejak Tahun 2017 -2019. Jumlah Penyertaan Modal sebesar Rp. 7,4 M , dan hasilnya Tahun 2017, 2018 Mengalami Kerugian dan 2019 Untung dan Tahun 2020 Rugi. Saat ini saldo PT. Pembangunan Sulteng Untuk 3 rekening hanya tersisa Rp5 juta lebih. Dan itu merupakan saldo awal perusahaan di Bank,” kata Edang, sapaan Ridha Saleh.
Selanjutnya, Asgar Djuhaepa menyampaikan kedepan PT. Pembangunan Sulawesi Tengah akan membentuk Holding pada 8 Perusahaan yang bergerak pada sektor, Pertambangan Nikel, Emas dan Batu, Sektor Perdagangan , Perkebunan, Tambak Udang, Jasa dan Investasi. Dan pengesahan perusahaan ini sekarang sudah berada pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir, menyampaikan komitmennya bersama Gubernur bahwa kedepan Perusahaan Daerah tidak akan diberikan Penyertaan Modal dari APBD. Perusda kedepan harus berkontribusi besar dalam peningkatan PAD. “Penyertaan Modal untuk Perusahaan daerah hanya berupa Pinjam Pakai Aset Daerah seperti Aset Tanah Pemerintah Daerah 10 hektar di Donggala dan Perijinan berupa IUP tentang Pengelolaan Tambang,”jelas Asqar.
Harapan Gubernur dan dirinya selaku Plt Perusda kedepan, Perusahaan Daerah jangan mengulangi kebijakan dalam hal mengharapkan ada dana penyertaan modal dari APBD. “Kita berharap kedepan Perusda harus dikelola orang -orang yang profesional supaya Perusahaan Daerah Bisa Memberikan Pemasukan kepada PAD dan Pembangunan Daerah,” tutup Asqar (YLB)