Tolitoli – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tolitoli “Mengepung” kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Kamis 21 Oktober 2021. Kedatangan puluhan mahasiswa itu mendesak Kajati Sulteng melalui Kajari Tolitoli untuk menangkap dalang pelaku dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli yang saat ini di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
“Tangkap dalang pelaku dugaan korupsi dana CSR Bank Sulteng Cabang Tolitoli yang di peruntukkan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19” teriakan Kordinator Lapangan (Korlap) di depan Kantor Kejari Tolitoli, yang disambut suara puluhan mahasiswa.
Korlap dengan suara lantang menyampaikan orasinya bahwa ditengah pandemic Covid -19 saat ini begitu banyak masyarakat yang mengeluh tentang isi perut apa lagi masyarakat miskin dengan diberlakukannya PPKM, seharusnya Kejati Sulteng sudah bisa menarik benang merah mengungkap dan menetapkan Tersangka (Tsk) dugaan korupsi dana CSR yang nilainya 1 miliyar lebih. “Sekali lagi saya sampaikan kepada Kajari Tolitoli untuk menyampaikan langsung kepada Kajati Sulteng untuk menetapkan tersangka yang terlibat di dugaan kasus korupsi dana CSR,” tegas Ardianto.
Sementara Ketua HMI Cabang Tolitoli, Ardan saat menyampaikan orasinya mendesak Kajari Tolitoli untuk menelpon Kajati Sulteng melalui Video Call meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi dana CSR yang sudah lama ditangani penyelidik Kejati Sulteng.” Kami minta Kajari segera menelpon Kajati Sulteng melalui video call untuk transfaransi dan memperjelas sudah sejauh mana penanganan dugaan kasus korupsi dana CSR,” Kata Ardan.
Hasil pantauan media ini, aksi damai mahasiswa yang dimulai sekira pukul 9.30 Wita itu, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Tolitoli yang mengenakan perlengkapan antihuru hara, dan dibantu aparat keamanan terkait lainnya. Dalam aksisnya, puluhan mahasiswa selain berorasi, juga menyampaikan pesan moral kepada aparat Kejaksaan terkait komitmen penanganan kasus korupsi, melalui spanduk kertas dan kain. Mereka juga mendesak aparat kepolisian memberikan ruang bagi mahasiswa agar bisa berdialog langsung dengan Kepala Kejari Tolitoli (Kajari) Deddy Koerniawan SH.MH. Perundingan sempat tegang karena massa terus meminta agar bisa masuk ke dalam kantor Kejari Tolitoli. Sementara, sesuai protap keamanan, petugas kepolisian harus terus berjaga dan melakukan pengamanan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah melakukan komunikasi yang baik, akhirnya massa diperbolehkan masuk ke kantor Kejari Tolitoli, dengan jaminan seluruh peserta demo ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Di hadapan Kepala Kejari (Kajari) Tolitoli Deddy Koerniawan SH dan jajarannya, Korlap aksi demo Adrianto menyebutkan beberapa tuntutan yakni, meminta Kejari Tolitoli dan Kejati Sulteng benar-benar transparan dalam penanangan kasus dana CSR Bank Sulteng cabang Tolitoli. Kemudian, meminta Kejari Tolitoli dan Kejati Sulteng segera menangkap pelaku pelanggaran administrasi dan dugaan korupsi dana CSR Bank Sulteng.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kajari Tolitoli, Deddy Koerniawan SH menjawab, untuk kasus dana CSR saat ini ditangani Kejati Sulteng. Sehingga kewenangan memeriksa saksi serta mencari bukti-bukti dalam kasus ini, adalah Kejati Sulteng, “Kami hanya membantu apa yang diperlukan Kejati Sulteng dalam penanganannya, misalnya menyampaikan surat panggilan kepada saksi saksi, karena kasusnya di tangani di sana,”
Tapi dengan adanya aksi unjuk rasa ini kata Kajari akan di sampaikan langsung ke Kejati Sulteng aspirasi dan tuntutan teman-teman mahasiswa.”Akan kami sampaikan ke Kejati, kemudian bagaimana hasilnya akan kami sampaikan pula nantinya,” janji Kajari.
Setelah melakukan orasi dan dialog dengan Kajari Tolitoli, puluhan mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Mereka berjanji, jika dalam waktu dekat belum juga di respon atau jawaban dari Kejati Sulteng yang menangani kasus CSR, rencananya mahasiswa akan kembali menggelar aksi yang sama namun diikuti oleh massa yang jauh lebih banyak lagi pada minggu depan.
Penulis Agus Gerbek