Palu, trustsulteng – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kerja sama dengan UIN Datokarama adalah langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai etika penyelenggara pemilu tetap terjaga dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 2 April 2026.
DKPP melalui Ketua Heddy Lugito resmi menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, berlangsung di Gedung Rektorat UIN Datokarama, Kamis.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh para pimpinan DKPP terdiri dari Heddy Lugito (Ketua merangkap Anggota),
J. Kristiadi (Anggota), Ratna Dewi Pettalolo (Anggota), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota), Muhammad Tio Aliansyah.
MoU tentang pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia yang ditandatangi dua pihak tersebut, ruang lingkupnya mencakup :
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi: riset dan penelitian, forum ilmiah, seminar atau diskusi, magang, on job training atau praktek kerja, narasumber atau pengajar tamu, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kolaborasi ini sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan kode etik penyelenggara pemilu dan pelibatan akademisi dalam pengawasan moralitas demokrasi di Indonesia.
Sementara itu Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir mengemukakan bahwa kolaborasi ini merupakan satu gebrakan baru yang sangat luar biasa demi kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga kolaborasi ini membawa berkah untuk kita semua,” ujar Rektor.
Profesor Lukman mengatakan bahwa, untuk meningkatkan integritas pemilu dan kualitas demokrasi, maka kolaborasi multi pihak termasuk dengan perguruan tinggi menjadi kata kunci.
Melalui kolaborasi tersebut, kata dia, UIN Datokarama akan terus mengawal integritas penyelenggara pemilu.
“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika dalam politik,” ungkapnya(*)
sumber: hums uin datokarama

