PALU- Koperasi Relawan Merah Putih (RMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerjasama dengan PT Asuransi Jasindo untuk membantu para petani jagung yang akan mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia.
Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di kantor Koperasi RMP, Jalan Teluk Tomini, Kota Palu, Selasa (21/9/2021).
Ketua Umum RMP, Mahfud Masuara mengatakan, kerjasama tersebut untuk memberikan perlindungan kepada petani jagung ini mencakup kerugian akibat bencana alam dan hama.
Dia mengatakan, program kerjasama itu diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan bagi para petani di Sulteng, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk penanaman jagung perdana akan dilakukan di atas lahan seluas 50 hektare di dua kabupaten.
Pertama, 25 hektare di Kabupaten Parigi Moutong yang akan dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura. Kemudian kedua, 25 hektare lagi di Kabupaten Buol akan dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir.
Selanjutnya hal itu akan terus dikembangkan masing-masing satu hektare di setiap kecamatan di Sulteng dan akan didukung oleh Jasindo.
“Saat ini kami masih fokus untuk petani jagung. Pada saat panen nanti kami juga yang akan membeli hasil pertanian tersebut,” kata Mahfud.
Sementara itu, Manager Pertanian Koperasi RMP, Andi Sofyan Yotolembah menambahkan, fasilitas kredit untuk tanaman jagung tersebut diperuntukkan bagi anggota koperasi.
Mereka yang sudah disurvei oleh tim akan mendapatkan fasilitas kredit dari Koperasi RMP dan Jasindo berupa bibit, pupuk non subsidi, serta uang tunai untuk pengolahan lahan dan pemupukan.
Saat ini sudah ada 985 orang pemilik lahan yang terdata lalu kemudian disurvei untuk mendapatkan bantuan kredit. Satu orang petani maksimal mengajukan dua hektare lahan.
Sementara anggota koperasi aktif RMP di Sulteng saat ini mencapai 4.464 orang.
Manager Teknik Asuransi Jasindo Sulteng, Iman Hariono menambahkan, perlindungan asuransi itu dilakukan terhadap tanaman.
Menurutnya, bila terjadi kerusakan akibat bencana dan hama yang mengakibatkan gagal panen di atas 75 persen, maka klaim asuransi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta.
Penandatanganan kerjasama itu juga dihadiri Manager Umum Koperasi RMP, Takbir Larekeng dan Sekretaris Umum Koperasi RMP, Ramli Maskota.
Humas RMP