Oleh: Dr. H. Zakir Muhammad SE, MM
“Bergerak- bergerak serentak -serentak menerkam menerjang terkam” (Lirik Lagu Nasional: Maju Tak Gentar, Cornel Simanjuntak,1942)
Semangat HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 menjadi momentum mendorong semangat secara serentak semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah untuk bisa survive ditengah Pandemi Covid-19 dengan memperhatikan anjuran pemerintah untuk mentaati Prokes dan bersedia juga untuk di vaksin guna membangun Herd Imunity (kekebalan kelompok).
Serentak yang berikutnya tentunya berkaitan dengan Perencanaan (Planning) yang telah disusun oleh TIM yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah Bapak H.Rusdy Mastura , berupa: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022; serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022; semua ternyata berhubungan dengan perencanaan tapi untuk hal yang satu ini saya tidak punya kapasitas untuk membahas atau mengomentari hanya saja selaku Staf Ahli Waket I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, saya dimintakan oleh Bapak H. Mohammad Arus Abdul Karim untuk membuat Resume dari dokumen dimaksud, serta jika masih dianggap perlu boleh memberikan catatan/masukan yang dianggap penting (catatan untuk Waket 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tentunya), dikandung maksud guna mendukung sepenuhnya Program Kerja Gubernur Bapak Rusdy Mastura.
Selanjutnya kita coba bahas, apakah pembentukan anak perusahaan daerah Sulawesi Tengah harus dilakukan secara serentak? Baik kalau begitu, kita lanjutkan dulu pembahasan tentang pentingnya sebuah perencanaan namun sebelum itu, kita lihat dulu pendapat Pakar Manajemen George R Terry dalam bukunya “Principle of Management” menjelaskan ada 6 (enam) sumber daya pokok dari manajemen atau Tool of management yaitu : (1) Man and Women (Sumber daya manusia); (2) Material (Bahan Baku/Sumber Daya Alam); (3) Machine (Peralatan /Tehnologi); (4) Methods (Cara/procedure); (5) Money (Modal/Uang); (6) Market (Pasar), ternyata membangun sebuah bisnis atau perusahaan yang diharapkan untuk memberi kontribusi maksimal terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak sesederhana yang dibayangkan atau seperti suara suara dan ceritra obrolan di warung Kopi. Ternyata ada banyak hal yang harus disiapkan atau dipenuhi. Antara lain diperlukan adalah perencanaan yang matang berdasarkan data yang akurat, referensi yang cukup serta pengalaman yang memadai dari ahli (yang menguasai bidangnya) .
Pendapat Ahli Manajemen tersebut diatas menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) man/women ditempatkan pada urutan pertama, hal ini menjadi perhatian khusus untuk diperhatikan baik baik karena man (manusia) yang membuat tujuan (goal), man behind the gun dan manusia pula yang akan melakukan proses untuk mencapai sebuah tujuan karenanya diperlukan orang-orang yang mampu bekerja sama dan sama-sama bekerja serta memiliki integritas untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan atau dicita-citakan. Nanti kita bisa liat dan ulas juga pendapat/penjelasan seorang pengusaha sukses yang membangun kawasan industri terbesar di Asia Tenggara (5.600 hektar), Chairman Jababeka Group, Bapak Setyono Djuandi Darmono seorang Visioner yang menuliskan kiat-kiat kerja dan karyanya dalam Buku “Think Big, Start Small, Move Fast”. Sebelum lanjut baik kalau kita rangkum dan kutip dulu Manfaat Perencanaan dari para ahli agar menjadi terang benderang manfaat dan pentingnya sebuah perencanaan. Manfaat perencanaan yaitu : Mengarah kepada suatu Tindakan yang memiliki tujuan yang jelas dan terukur; Berupaya untuk meminimalisasi kesalahan atau mengelola risiko sebaik dan sekecil mungkin; Agar dapat dilakukan pendelegasian tugas/kewenangan kepada orang yang tepat (right man); menjadi sarana untuk melakukan koordinasi oleh pihak manajemen kepada semua elemen perusahaan; dan juga metode yang akan dipilih atau yang digunakan bisa lebih baik (efektif) serta bisa menghemat biaya atau efisein dan juga sebagai dasar guna pengendalian dan pengawasan oleh Top Manager atau Direksi maupun oleh Komisaris Perseroan. (Bersambung….)