PALU-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj.Sekprov Sulteng Ir.H.Moh.Faizal Mang,MM mengikuti Rapat Konsultasi Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) dengan BPK RI secara hybrid bertemakan Eksistensi dan Penguatan Pembiayaan BKPRS, bertempat ruker gubernur, pada Kamis 9 Desember 2021.
Kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketum BKPRS mengatakan kegiatan ini menjadi bagian yang sangat penting untuk kemajuan BKPRS.
“BKPRS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sangat membutuhkan sinergitas dan dukungan dari pelaku pembangunan di tingkat nasional. Yang menjadi persoalan BKPRS adalah menyangkut pembiayaan dan menyangkut dana hibah dari pemerintah masing-masing provinsi yang ada. Yang mengkhawatirkan dana hibah ini menjadi temuan dari BPK sehingga berdampak dari iuran dari keanggotaan untuk menopang kinerja BKPRS,” tuturnya.
Ia pun berharap BKP dapat memberikan penguatan agar BKPRS dapat semakin maksimal dalam menjalan tugas tanggung jawab untuk memajukan Pulau Sulawesi dan turut mewujudkan Indonesia Maju.
Ketua BPK RI, DR Agung menyampaikan saat ini dibutuhkan berbagai terobosan kebijakan agar dapat membangun tata kelola yang tidak hanya transparan dan akuntabel tapi juga dapat memperkuat resiliensi dan menjamin kesinambungan.
Ia pun berharap BKPRS berkonsultasi dengan Kemendagri dan segera merumuskan model pengorganisasian BKPRS sesuai dengan landasan hukum yang memadai.
Terakhir, Ketua BPK RI menyatakan dukungan untuk memperkuat eksistensi dan pendanaan dari BKPRS.
Nampak hadir Para Gubernur Se Sulawesi, Para Sekprov Se Sulawesi, Sekjen BKPRS, Para Ka. BPKAD Se Sulawesi.
editor yusrin/biro adpim