JAKARTA-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rohani Mastura, M.Si, PLT. Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yudiawati V Windarruslina SKM, M.Kes serta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Prov.Dr. Rachman Ansyari, M.Pd menghadiri Perayaan dan Penyerahan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 mengangkat Tema Bergerak Serentak Memajukan Kebudayan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktoral Jenderal Kebudayaan bertempat di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud ristek Ki Hajar Dewantara, Jakarta Selasa 7 Desember 2021 malam.
Penyerahan Warisan Budaya Takbenda diawali dengan menampilkan profil budaya Sulawesi Tengah, Banua Oge, Duhunga, Lyabulyo, Mogunom Manginano, Monuni, Movunja, Tombak Doke Sulteng dan Waru Rantabada.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada kesempatan itu menerima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 melalui Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.
Menteri Kebudayaan dan Ristek yang diwakili Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Ironi Dewi Wanti SS, M.Sp menyampaikan Kemendikbudristek menetapkan 289 warisan budaya tak benda tahun 2021.
Penetapan se tersebut sebagai upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia sebagai filosofi sumber pengetahuan dan identitas bangsa Indonesia
Penyerahan penetapan lanjut menteri tidak boleh berhenti tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan mewujudkan kebudayaan Indonesia.
“Semangat pelestarian dan pemajuan harus dimiliki oleh seluruh masyarakat termasuk para pelajar sebagai generasi penerus kebudayaan baik itu melalui festival, seminar, sarasehan bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda,” ujar Menteri
Turut hadir pada kesempatan itu Direktur jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jambi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Lamongan, Bupati Padang Pariaman, Bupati Sumenep, Bupati Bali, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan serta pihak terkait lainnya.
Editor Yusrin/Biro Adpim