Andi Irman bersama Gubernur Anwar Hafid, pada suatu moment kegiatan.
Palu, trustsulteng – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Andi Irman, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan keseragaman pemahaman terhadap regulasi, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah secara adil dan berkelanjutan.
Menurut Andi Irman, implementasi Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2025 harus dipahami secara utuh oleh seluruh pemerintah daerah. Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 3 Ayat (1), ditegaskan bahwa DBH pajak daerah diberikan kepada kabupaten/kota berdasarkan realisasi penerimaan dengan prinsip pemerataan.
“Kesamaan persepsi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi di lapangan. Kita ingin semua daerah berjalan dalam koridor aturan yang sama,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pada skema DBH Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), porsi kabupaten/kota bisa mencapai 70 hingga 73 persen, sementara sisanya menjadi bagian provinsi. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kerja sama yang lebih erat agar provinsi tidak hanya dipandang sebagai “mesin pencari” pendapatan semata.
Untuk itu, Bapenda Sulteng mendorong integrasi data kendaraan serta kerja bersama dalam optimalisasi penerimaan pajak. Pihaknya bahkan siap turun langsung ke daerah melalui Dispenda guna membantu penguatan kapasitas dan strategi peningkatan pendapatan.
“Sudah ada dua hingga tiga kabupaten yang menyatakan siap bekerja sama. Ini langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi konkret,” tambahnya.
Selain itu, Andi Irman juga menyoroti perlunya keadilan dalam pembagian dana dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam. Ia menilai Sulawesi Tengah sebagai daerah penyumbang signifikan, termasuk dalam konteks inflasi, perlu mendapatkan porsi yang lebih proporsional.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, disebut telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara provinsi dan 13 kabupaten/kota, termasuk Kota Palu.
Andi Irman menegaskan bahwa kunci keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terletak pada kebersamaan dan inovasi, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita harus kompak. Kalau ingin sukses, harus bekerja bersama, membuat terobosan, dan meninggalkan ego sektoral. Mari kita bangun Sulawesi Tengah dengan memperjuangkan hak-hak daerah, termasuk ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dapat bergerak seirama dalam mengoptimalkan potensi pendapatan, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
editor: yusrin eLbanna
