Oleh : H. Sofyan Farid Lembah SH. M. Hum
Tak terasa hari ini 8 Oktober 2021 ganjil sudah kami berperan jalankan amanah di Ombudsman. Tahun 2012, lalu saya bersama 3 asisten dilantik menjadi insan Ombudsman dalam suasana khidmat berjas hitam diambil sumpah jabatan. Uniknya setelah pelantikkan jas hitam itu harus ditanggalkan berganti baju sederhana batik yang kemudian diberi pelatihan dan bekal untuk bagaimana menjadi Ombudsman. Sembilan tahun lamanya kamipun tetap belajar bagaimana sesungguhnya menjalankan peran tersebut tanpa gunakan jas hitam.
2 corebusiness sebagai sikap tindak Ombudsman, yakni Pencegahan maladministrasi dan Penyelesaian lLaporan Masyarakat dijalankan sebagai amanah. Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan juga lebih 1000 pengaduan masyarakat kami selesaikan. Ada kisah pengrusakkan sarana Bandara Mutiara, ada kisah penghentian Reklamasi Teluk Palu yang menghebohkan. Ada cerita pembongkaran pungutan kasus rekruitmen CPNS di Sigi dan di Poso, begitupula yang tidak terlupakan hilangnya pendapatan daerah sektor Pajak PBBP3 di eksploitasi Galian C di Palu dan Donggala juga pendapatan daerah sektor pajak yang sama di Perkebunan Sawit Toli Toli, Donggala, dan Morowali Utara. Ada kisah sedih masih terjadi Pungutan di sekolah utamanya di SMA-SMK-MA, SMP-MTs di seluruh kabupaten juga yang berbuntut pemecatan Kepala Sekolah di 3 sekolah di Poso. Belum lagi 15 pengaduan masyarakat soal hak masyarakat yang belum terpenuhi di HUNTARA dan HUNTAP. Dalam kegiatan Pencegahan kami telah mengembangkan bukan hanya Talk Show, Pelatihan, BIMTEK, Kegiatan Kesenian hingga Supervisi dan Sosialisasi tapi kami mengembangkan pula Survey Kepatuhan Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi, Kepolisian dan kantor ATR/BPN sejak tahun 2015 hingga 2021 ini. Ada pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Hijau dan Zona Kuning pelayanan bahkan ada kabupaten sejak tahun 2015 disurvei tak pernah lari dari hasil Zona Merah pelayanan. Entah apa yang dipikirkan penguasa kabupaten dan para wakil rakyatnya. Masih banyak lagi yang bisa diungkapkan dari peran yang dimainkan dalam Ombudsman, hanya tentu saja kami merasa belum sepenuhnya kinerja maksimal telah diberikan. Kami adalah manusia biasa yang terus mencoba memberi pengaruh sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Kami tak ingin dibanding bandingkan dengan lembaga lainnya, toh sebagai “magistrature of influence” kami hanya sekedar mengingatkan, jangan lakukan kejahatan administrasi.Jangan lakukan maladministrasi selagi menjabat sebagai pelayan publik. Maladministrasi itu selain memberikan kerugian pada masyarakat tapi juga merusak Tata Kelola Pemerintahan. Reformasi Birokrasi sulit diterapkan.
Ibarat Tim kesebelasan sepakbola, ingin rasanya kami bermain seperti kesebelasan Belanda dengan Total Footballnya. Bertahan dan menyerang sama baiknya dan sama membunuhnya. Memang Belanda tak pernah jadi Juara Dunia, tapi paling tidak mereka mampu memainkan ritme permainan cantik dan menggemaskan.
Hari ini, 8 Oktober 2021 kami merayakan hari jadi kami, Ombudsman di Sulawesi Tengah. Mohon maaf selama pelayanan belum sepenuhnya memberi kebahagiaan pada masyarakat terutama bagi mereka yang mengalami kejahatan di bidang administrasi oleh Negara. Paling tidak seluruh kiprah kami telah menjadi catatan para penyenggara pelayanan publik bahwa sikap tindak mereka telah diawasi oleh Ombudsman. Kami akan terus bergerak di tengah keterbatasan hingga sampai titik darah penghabisan melawan Maladministrasi yang memuakkan.
*Dirgahayu Ombudsman.