PALU-Menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tengah tidak serta merta membuat protokol kesehatan COVID-19 diabaikan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan Prokes COVID-19.
“Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, cafe-cafe serta kantor-kantor pemerintahan dan juga melakukan penguatan pembinaan, monev terhadap anggota Satpol-PP seluruh kab/kota untuk penerapan S.O.P dan pencapaian standar pelayanan minimal untuk penertiban masyarakat,”ucap Kasat Pol-PP Prov.Sulteng Drs.Mohamad Nadir,M.Si, pada Selasa (16/11) diruangan kerjanya.
Sesuai harapan gubernur, dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Ia mengakui telah melakukan kolaborasi bersama TNI/Polri dan Ia berpesan agar anggota Satpol-PP dapat menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat.
Kasat Mohamad Nadir berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Insyah Allah diakhir tahun ini rancangan perda yg kami usulkan yaitu Perda Trantibun dan PPNS inisiatif dari DPRD Provinsi Sulteng akan mendapat persetujuan dari Mendagri,”pungkasnya.
Sumber: Biro Adpim