PALU-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bersama Wakil Gubernur, Mamun Amir, mempimpin rapat tim evaluasi pengawasan dan realisasi APBD sampai dengan 12 November 2021, berlangsung di ruang rapat Polibu, Selasa 14 Desember 2021.
Plt. Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Muksin, M.Si. menyampaikan laporannya bahwa berdasarkan data dari kementerian dalam negeri capaian realisasi APBD Provinsi se Indonesia Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tanggal 12 November 2021, Provinsi Sulawesi Tengah berada diurutan ke- 7 dengan capaian sebesar 72,81%. Capaian realisasi tersebut masih berdasarkan APBD sebelum perubahan. Selanjutnya Mukhsin menyampaikan bahwa total APBD provinsi Sulawesi Tengah setelah perubahan sebesar Rp. 4.669.877.792.403.
Tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh Dua ribu empat ratus tiga rupiah atau bertambah sebesar Rp. 422.116.599.044
Realisasi anggaran sampai dengan 30 November 2021 berdasarkan sumber data dari BPKAD adalah Sebesar Rp. 3.228.861.196.526 (tiga triliun dua ratus Dua puluh delapan milyar, delapan ratus enam puluh satu juta seratus sembilan puluh enam ribu lima ratus Dua puluh enam rupiah). Realisasi belanja tersebut terdiri dari :
– realisasi Belanja Operasi Sebesar Rp. 2.491.823.672.271 (dua triliun empat ratus Sembilan puluh satu milyar, delapan ratus dua puluh tiga juta, enam ratus tujuh puluh dua ribu, dua ratus tujuh puluh satu rupiah) atau 71,01%.
– Realisasi belanja modal sebesar Rp 285.774.678.804 (dua ratus delapan puluh lima milyar, tujuh ratus tujuh puluh empat juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat rupiah) atau
51,8%
– realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 7.969.056.728 (tujuh milyar sembilan ratus enam puluh sembilan juta, lima puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) atau 16,49%0, dan
Realisasi belanja transfer sebesar Rp. 443.293.788.723 (empat ratus empat puluh tiga milyar, dua ratus sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus delapan puluh delapan ribu,tujuh ratus dua puluh tiga rupiah) atau 79,06%.
Pada kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , meminta Agar kepala OPD dapat mengejar realisasi anggaran dengan sisa waktu yang tersedia utamanya belanja yang berhubungan dengan kepentingam masyarakat dan belanja modal.
Gubernur meminta pemerintah daerah sangat susah untuk meminta penambahan anggaran dari pemerintah pusat bilamana realisasi anggaran tidak sesuai dengan target atau serapan anggaran sangat rendah utamanya belanja modal.
Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha meningkatkan Fiskal Daerah tahun depan sampai 5 Triliun. “Kita akan terus mencari dukungan anggaran untuk meningkatkan fiskal daerah. Peran Perusda akan terus ditingkatkan untuk mengelola potensi daerah atau bermitra dengan Perusahaan yang berinvestasi untuk dapat memberikan dukungan peningkatan fiskal daerah kita,” ujar Gubernur optimis.
Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir menyampaikan agar OPD terus meningkatkan kwalitas seluruh kegiatan dan pastikan seluruh kegiatan memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat. Wagub meminta agar OPD dapat terus melaksanakan anggaran dengan eektif efesien. wakil Gubernur selalu berpesan biar sengsara membawa nikmat dan bukan nikmat membawa sengsara.
Selanjutnya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa APBD tahun 2022 kita pastikan untuk Mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Karena Visi dan Misi itu merupakan janji yang menjadi harapan masyarakat. Seperti Program 100M/tahun/kab, kota. Pendidikan Gratis, Pendidikan Vokasi, Infrastruktur untuk koneksitas distribusi arus barang dan bantuan 1 juta/KK /tahun untuk masyarakat miskin.
Semoga tahun 2022 sudah bisa berjalan sesuai harapan apa yang menjadi Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kepala BPKAD Provinsi menyampaikan bahwa melihat perkembangan pelaksanaan anggran melalui kegiatan OPD diharapkan realisasi anggaran pemprov Sulteng bisa mencapai lebih dari 93% dengan harapan OPD dapat memastikan pengajuan realisasi anggaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan tanggal 17 batas pengajuan anggaran operasional dan untuk belanja modal akan ditentukan batas waktu sesuai ketetapan Gubernur Sulawesi Tengah.
editor yusrin/biro adpim