Tolitoli – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI menemukan kejanggalan, perihal mekanisme dan penggunaan Dana Corrporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng Cabang Tolitoli senilai Rp 1 miliar lebih yang tidak masuk ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana miliaran tersebut, sedianya untuk penanganan Covid -19 tahun 2020, yang di transfer ke rekening Bendahara Dinas Sosial (Dinsos) Tolitoli.
Dikutip dari salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulteng tahun 2020, disebutkan bahwa dana CSR Rp 1.017.400.456 yang dialihkan menjadi bantuan sembako kepada masyarakat miskin dalam menyikapi masa pandemi covid-19 disalurkan tidak melalui Rek Kas Umum Daerah (RKUD) melainkan melalui rekening yang dikelolah oleh Dinas Sosial Tolitoli, atas dana sumbangan tersebut BPK RI melakukan pengujian terkait pengelolaan dana sumbangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa terdapat ketidaksesuaian prosedur terhadap pengadministrasian sumbangan pihak ketiga pada Pemkab Tolitoli.
Rincian permasalahan tersebut dijelaskan yakni bendahara dan rekening sumbangan Covid-19 belum ditetapkan oleh Bupati, kemudian pencatatan dan pengesahan pendapatan dan belanja tidak dilakukan oleh OPD yang telah merealisasikan sumbangan pihak ketiga, proses pengadaan sembako dari sumbang CSR tidak sesuai ketentuan.
Imbas permasalahan tersebut telah mengakibatkan, sumbangan dana CSR berpotensi digunakan tidak sesuai ketentuan, pendapatan dan beban hibah atas sumbangan CSR tidak tercermin dalam laporan keuangan Pemkab Tolitoli tahun 2020.
Bahkan Kepala Dinas Sosial tidak melaporkan realisasi pendapatan dan belanja atas sumbangan dari pihak ketiga kepada Bendahara Umum Daerah (BUD), Bupati tidak menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan atas PBJ dalam penanganan keadaan darurat yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga.
Pimpinan Cabang Bank Sulteng Tolitoli, Sultan mengungkapkan, bahwa ketika Pemkab Tolitoli mengajukan permohonan bantuan dana CSR, pihaknya langsung mengamini. Transfer dana ini bertahap dua kali. Pertama pada bulan bulan Juli Rp 532 juta lebih. Kemudian bulan Oktober sebesar Rp 484 juta lebih, sehingga totalnya mencapai Rp 1.017.400.456. Dana ini di transfer ke rekning Bendahara Dinsos Tolitoli.
” Memang setiap tahun BPD Sulteng memberikan dana CSR kepada Pemkab Tolitoli. Namun untuk tahun 2020 lalu, dana CSR tersebut untuk pembelian sembako bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemu
I Covid -19,” pungkasnya.
Penulis : Mading