trustsulteng.com Palu-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan pada hari ini, Selasa 25 April 2023 sinar matahari disejumlah daerah di Indonesia masuk kategori berbahaya. Salah satunya Kota Palu Sulawesi Tengah.
Kategori berbahaya disebabkan indeks UV mencapai angka 10.
Dikutip dari sejumlah informasi media, termasuk dari BMKG, tingginya indeks UV dapat menyebabkan kerusakan serius pada kulit dan mata. Termasuk kanker kulit.
Sehingga BMKG menghimbau agar daerah indeks UV tinggi untuk menghindarkan sinar matahari langsung dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore (16.00).
Masyarakat harus lebih hati hati saat berada di luar ruangan dengan tetap menggunakan pakaian pelindung matahari berupa topi lebar dan kacamata hitam yang sedikit menghalangi sinar UV secara langsung. **