JAKARTA,trustsulteng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa belum ada proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konfirmasi kepada media pada Jumat 17 Nopember 2023.
Ghufron menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan sapi di Kementan masih berada dalam tahap telaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Saat ini, belum ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan terkait kasus tersebut.
“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media,” ucap Ghufron.
Ghufron menegaskan bahwa inisial-inisial nama yang muncul masih sangat sumir dan belum bisa dipastikan, karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan oleh KPK belum dilakukan, sehingga informasi mengenai terlibatnya nama-nama tertentu masih bersifat spekulatif.
“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” tegasnya.
Ghufron juga menyatakan keheranannya terkait munculnya nama dan inisial mereka yang diduga terlibat, mengingat proses penyelidikan bahkan belum dimulai.
Ia berharap media dapat membantu KPK dengan tidak mendahului informasi terkait laporan yang masih dalam tahap penanganan oleh lembaga antikorupsi tersebut.**
disadur dari berbagai sumber