Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekdaprov Dra. Novalina Wiswadewa MM mengatakan, fungsi LPPD adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pesan Sekda Novalina saat membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng pada, Rabu 29 Nopember 2023 lalu.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan LPPD memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih.
LPPD merupakan gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah dan kepala daerah setiap masa jabatan.
Hal tersebut berimplikasi terhadap sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perangkat daerah dalam rangka evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas LPPD terutama pemenuhan data dukung yang valid, rasional dan reliable,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan itu, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sulteng, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulteng serta Tim Penyusun LPPD kab/kota se-Sulteng.**
sumber biro adpim