PALU – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri atau yang dikenal AKA, meminta kepada semua simpatisan dan kader gerindra agar jangan terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah antar sesama Gerindra.
AKA menegaskan bahwa sampai saat ini Rusdy Mastura atau yang akrab disapa Cudy, masih di Gerindra dan menjabat sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Sulteng.
Olehnya, tidak ada isu sentil menyentil dari Longki Djanggola selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng dengan Cudy sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Gerindra Sulteng.
AKA mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi, apalagi terprovokasi mengenai isu-isu yang kini berkembang berkaitan dengan rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilgub di Sulteng.
“Om Cudy sampai hari ini masih menjadi keluarga Gerindra, beliau masih menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra,” jelas AKA, Selasa 21 Mei 2024
AKA menyampaikan, terkait Surat Keputusan (SK) rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pertai Gerindra yang akan mengusung Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Ali -Abdul Karim Aljufri, DPD Gerindra Sulteng hanya menjalankan istruksi DPP.
“Pak Longki selaku Ketua DPD Gerindra Sulteng melaksanakan instruksi, mengamankan dan memenangkan kandidat yang mendapat surat rekomendasi DPP,” tandasnya.
AKA menegaskan, jangan sampai ada semacam provokasi atau peta konflik yang dimunculkan antara Ketua DPD Longki Djanggola dan Ketua Dewan Penasehat Gerindra Sulteng, Rusdy Mastura.
“Sekali lagi Om Cudy sampai hari ini masih Dewan Pembina Partai Gerindra, Pak Longki selaku Ketua DPD melaksanakan instruksi DPP. Tidak ada istilah lawan Om Cudi atau semacamnya,” tegas AKA.
Dia mengajak agar semua pihak menahan diri, menjaga situasi tetap jelang Pilkada di Sulteng tetap kondusif, jangan ikut-ikutan memprovokasi elit-elit politik di Sulteng.
Cudy juga merupakan kader Gerindra yang hebat. Namun, DPP punya pertimbangan lain sehingga mengeluarkan rekomendasi pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad M Ali-Abdul Karim Aljufri (AA-AKA).
Surat rekomendasi itu diteken langsung oleh Ketua Umum DPP Partai, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani pada 21 April 2024.
Sementara, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng bidang OKK, Stivan Helmi Sandagang menjelaskan bahwa proses penetapan atau diterbitkannya SK rekomendasi untuk Pilkada Sulteng cukup panjang.
“Hasil Rakornas DPP memerintahkan seluruh DPD dan DPC se Indonesia untuk konsolidasi menghadapi Pilkada Serentak 2024,” ungkap Stivan.
Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi (Rakornas) DPP Gerindra beberapa waktu lalu, katanya, maka DPD Gerindra Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Ahad, 19 Mei 2024.
Di mana dalam Rakorda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, Sekertaris Abdul Karim Aljufri, Ketua Bappilu Bartholumeus Tandigala, dan juga Stivan Sandagang.
“Dalam Rakorda tersebut Ketua DPD Longki Djanggola membacakan SK Rekomendasi pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah,” katanya.
Seperti yang dikemukakan AKA bahwa sampai hari ini sebut Stivan, Cudy masih tetap menjabat Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Sulteng.
Oleh sebab itu, semua kader Gerindra Sulteng mulai dari DPD, DPC, PAC, sampai tingkat ranting jangan ikut terprovokasi oleh pihak tertentu seolah-olah Longki dan Cudy berseteru di internal Gerindra.
“Partai Gerindra baik-baik saja, tenang-tenang saja. Tidak gejolak apa pun,” jelas Stivan.
Ia menegaskan, dalam Rakorda itu Longki membacakan rekomendasi DPP untuk dilaksanaka, diamankan, dan dimenangkan oleh seluruh kader di Sulteng, termasuk kader yang hadir dalam Rakorda DPD Gerindra Sulteng.**