Palu, trustsulteng – Puluhan masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kamis 18 Juli 2024.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng itu menuntut agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara.
Menurut massa aksi, petani plasma telah mengalami kerugian selama bertahun-tahun karena adanya perampasan ruang hidup masyarakat di tiga desa lingkar sawit PT ANA. Tiga desa tersebut adalah Desa Bunta, Bungintimbe, dan Desa Tompira.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA diusut tuntas. Harapannya, kasus yang sedang ditangani bisa menyeret para pelaku yang telah merugikan perekonomian negara, terkhusus di Morowali Utara,” ujar perwakilan masyarakat Desa Bunta, Ahmad Fauzan.
Dalam aksi tersebut, pihak masyarakat berkesempatan berdialog dengan Kejati Sulteng.
“Tentu kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejati Sulteng untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam di Sulteng. Harapannya, ini menjadi pintu masuk atau contoh kasus dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor SDA, khususnya di sektor perkebunan sawit skala besar di Sulteng,” jelas Jabar, perwakilan Aliansi Lingkar Sawit.
Dalam hal ini pihak Kejati melalui Kasi Intel, menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Sebelumnya, dalam catatan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit, PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat dengan menanami sawit. **