Palu, trustsulteng – Dr Hidayat Lamakarate yang juga Ketua Harian Koalisi BerAmal, mengungkapkan hasil analisis tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024 yang hanya mencapai 72,73 persen. Angka tersebut didasarkan pada data real count yang dihimpun oleh Direktorat Saksi pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).
“Data ini bersumber dari hasil penghitungan real count berbasis dokumen C Hasil Plano, C Hasil Salinan, dan D Hasil Salinan yang kami sandingkan dengan data C Hasil Web KPU. Tidak ada perbedaan data di antara keduanya,” ungkap Hidayat, Selasa (3/12).
Ia menjelaskan, angka partisipasi dihitung dari perbandingan jumlah pemilih di Sulawesi Tengah sebanyak 2.255.639 orang dengan total suara sah dan tidak sah yang berjumlah 1.640.465. Dengan demikian, partisipasi masyarakat pada Pilkada Sulteng 2024 tercatat sebesar 72,73 persen.
Penurunan Dibanding Pemilu Sebelumnya
Hidayat juga menyoroti perbedaan signifikan dengan tingkat partisipasi pada Pemilu Legislatif 2024, yang menurut Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, mencapai 81,48 persen.
Ia memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi, antara lain:
- Kebijakan KPU yang mewajibkan pemilih membawa KTP elektronik sebagai syarat memilih.
- Keterlambatan pengiriman surat panggilan (C6) kepada masyarakat.
- Banyaknya pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak menerima surat panggilan.
- Minimnya sosialisasi lokasi TPS, sehingga membingungkan pemilih.
- Penolakan pemilih yang membawa surat panggilan tetapi tidak membawa KTP oleh petugas KPPS.
“Contoh nyata adalah di Kota Palu, di mana tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 62,74 persen. Dari jumlah DPT sebesar 274.293 orang, hanya 172.107 yang menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Dampak pada Kandidat
Hidayat menegaskan bahwa kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya, sekaligus berdampak negatif pada pasangan calon gubernur.
“Banyak keluarga dan simpatisan tidak bisa memberikan dukungannya karena berbagai kendala teknis yang seharusnya dapat diantisipasi. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk perbaikan di masa depan,” tutupnya.
Koalisi BerAmal berharap KPU dan pihak terkait segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada guna memastikan hak politik masyarakat dapat terpenuhi sepenuhnya pada pemilu mendatang. **