Jakarta, trustsulteng – Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, M. Ridha Saleh, menyatakan audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan efektivitas program pemulihan HAM dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mengutip dukungan Menteri HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendorong agar penyelesaian pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah terus dilaksanakan.
Ridha turut menyoroti terhentinya program bantuan bagi korban HAM 1965. Menurutnya, keberlanjutan program ini sangat penting untuk memperbaiki relasi sosial antara pemerintah dan korban beserta keluarganya.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Diketahui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin, menerima audiensi dari Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, beserta rombongan untuk membahas kelanjutan program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pejabat Eselon I Kementerian HAM, Staf Khusus Menteri HAM, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menyebut Gubernur Rusdy Mastura sebagai “The Champion of Human Rights” atas dedikasinya dalam memperjuangkan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat. “Pak Rusdy Mastura telah konsisten mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian ini bukan sekadar tentang kasusnya, tetapi soal nilai kemanusiaan yang menjadi dasar demokrasi dan kebebasan,” ujar Mugiyanto.
Wamen HAM menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Mugiyanto juga menekankan pentingnya program perlindungan dan dukungan bagi korban agar mereka mendapatkan keadilan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura mengajukan beberapa usulan penting, di antaranya kelanjutan bantuan pemerintah yang sempat terhenti, penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk mendukung intervensi pembiayaan dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pembentukan Kantor Wilayah HAM. Ia juga mengangkat isu pemulihan status seorang guru korban peristiwa 1965 di Morowali Utara.
“Kami membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mengalokasikan APBD dalam membantu para korban HAM. Ini bukan soal masa lalu, tetapi tentang kemanusiaan. Kami memohon dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Rusdy Mastura dengan haru.
Di akhir pertemuan, Mugiyanto menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Rusdy Mastura atas komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga mengumumkan pembentukan tim kerja untuk mengkaji kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat. Direktur SKP HAM Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju, diundang untuk bergabung dalam tim tersebut.
“Semoga kajian ini segera selesai dan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Mugiyanto yang akrab disapa Mugi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura mengajukan beberapa usulan penting, di antaranya kelanjutan bantuan pemerintah yang sempat terhenti, penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk mendukung intervensi pembiayaan dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pembentukan Kantor Wilayah HAM. Ia juga mengangkat isu pemulihan status seorang guru korban peristiwa 1965 di Morowali Utara.
“Kami membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mengalokasikan APBD dalam membantu para korban HAM. Ini bukan soal masa lalu, tetapi tentang kemanusiaan. Kami memohon dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Rusdy Mastura dengan haru.
Wamen HAM menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Mugiyanto juga menekankan pentingnya program perlindungan dan dukungan bagi korban agar mereka mendapatkan keadilan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin, menerima audiensi dari Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, beserta rombongan untuk membahas kelanjutan program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Pejabat Eselon I Kementerian HAM, Staf Khusus Menteri HAM, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menyebut Gubernur Rusdy Mastura sebagai “The Champion of Human Rights” atas dedikasinya dalam memperjuangkan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat. “Pak Rusdy Mastura telah konsisten mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian ini bukan sekadar tentang kasusnya, tetapi soal nilai kemanusiaan yang menjadi dasar demokrasi dan kebebasan,” ujar Mugiyanto.**
Disadur dari beberapa sumber