Samarinda-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Bersama Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. Irsan Noor, Melakukan Penandatanganan Delapan Bidang MOU, Bertempat di Samarinda, Kalimantan Timur, (9/9).
Gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur, Dr. Yunan Lampasio, M.Si, Andika, Ronny Tanusaputra, Plt. Kepala Bappeda, Dr. Suandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Drs. Arfan, M,Si, Plt. Karo Adm Pimpinan Edy Lesnusa.
Dalam Sambutannya Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. Irsan Noor, M.Si. menyampaikan bahwa kerjasama antara Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan kerja sama yang sangat strategis melihat potensi yang begitu besar yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan kebutuhan strategis dalam pengembangan dan pembangunan Kalimantan Timur khususnya untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka ibu kota negara baru , Irsan Noor , menyampaikan Sulawesi Tengah memiliki Potensi Batu Pecah , Potensi Pertanian , Holtikultura dan Buah -Buahan Segar untuk Batu Pecah saja Kalimantan Timur membutuhkan 30 Juta Ton dalam rangka pembangunan Infrastruktur Persiapan Ibu Kota Baru.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , sangat bersyukur atas terwujudnya pelaksanaan Penandatangan MOU dengan Pemerintah Kalimantan Timur ,Gubernur Menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan Daerah yang memiliki Potensi yang sangat besar , seperti Potensi Tambang , Pertanian , Perkebunan sehingga Sulawesi Tengah sangat siap untuk menjadi daerah penyanggah untuk memenuhi kebutuhan Daerah Kalimantan Timur yang dipersiapkan menjadi Ibu Kota Negara yang baru.
Gubernur menyampaikan saat ini Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Visi dan Misinya mendorong peningkatan produktifitas pertanian, seperti Padi dan Holtikultura, Buah -Buahan dan Peternakan yang diharapkan pasar terbesarnya adalah Kalimantan Timur yang sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara Baru. Gubernur Cudy juga menyampaikan Propinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dibidang tambang Batu Pecah. Dan pasti Sulteng bisa memenuhi seluruh kebutuhan untuk pembangunan di Kalimantan Timur.
Selanjutnya Gubernur Cudy berharap agar OPD teknis dan dunia usaha dapat menindaklanjuti MOU ini menjadi kerjasama sesuai dengan bidang usaha dan sesuai tugas dan fungsi masing -Masing OPD Pemerintah Daerah.
Gubernur juga meminta kiranya kedepan ditngkatkan kerja sama regional Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan .
Adapun Ruang Lingkup MOU yang ditandatangani bersama Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Kalimantan Timur adalah, Bidang Perdagangan, Bidang Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bidang Perkebunan, Bidang Perhubungan, Bidang Pariwisata, Perindustrian , Kelautan dan Perikanan.*
Editor Yusrin L. Banna