Tolitoli – Puluhan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tolitoli kembali “Serbu” kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kamis 28 Oktober 2021. Kedatangan mereka menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli untuk secepatnya menetapkan tersangka dugaan bansos Covid -19 Bank Sulteng cabang Tolitoli yang disaluran kepada masyarakat miskin melalui Dinas Sosial (Dinsos) Tolitoli.
“Haloo pak Kajari Tolitoli hari ini (Kamis) kami datang di kantor bapak, untuk mempertanyakan kembali perekembangan dugaan kasus korupsi dana Covid-19 dari Bank Sulteng yang dibagikan kepada masyarakat miskin yang nilai Rp 1 miliar,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Ardianto saat menyampaikan orasinya di depan kantor Kejari Tolitoli,
Ardianto menegaskan jika hari ini Kejati Sulteng melalui Kajari Tolitoli belum juga memberikan pernyataan soal perkembangan maka puluhan mahasiswa tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa secara berjilid jilid.” Rekan rekan mahasiswa kalau hari ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati Sulteng, yang di sampaikan oleh Kajari Tolitoli, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi secara berjilid jilid,” teriak Korlap yang di sambut sorak puluhan mahasiswa.
Secara bergantian mahasiswa melakukan orasi, Sarif salah satu orator saat membacakan tuntutanya menyebutkan beberapa poin yakni, meminta Kejari Tolitoli dan Kejati Sulteng benar-benar transparan dalam penanangan kasus dana CSR Bank Sulteng cabang Tolitoli, yang menjadi temuan BPK RI, Kemudian meminta Kejari Tolitoli dan Kejati Sulteng segera menangkap pelaku pelanggaran administrasi dan dugaan korupsi dana CSR Bank Sulteng.
Hasil pantauan media ini, puluhan mahasiswa atas nama Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) itu sempat bersitegang dengan aparat Kepolisian karena mahasiswa mendesak masuk di dalam kantor Kejaksaan. Namun karena penjagaan aparat yang ketat sehigga puluhan mahasiswa hanya bisa menyampaikan orasinya di halaman kantor Kejaksaan. Karena sesuai protap keamanan, petugas kepolisian harus terus berjaga dan melakukan pengamanan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kajari Tolitoli Deddy Koerniawan.SH.MH menjawab bahwa dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Sulteng cabang Tolitoli yang saat ini di tangani Kejati Sulteng, pihaknya hanya membantu proses penyelidikan yang di lakukan oleh tim Kejati, dan untuk minggu ini masih tetap dilakukan pemeriksaan, karena masih mengirim surat panggilan kepada 8 Kepala Desa (Kades), tetap untuk selebihnya Kajari meminta mahasiswa untuk berkomunikasi dengan Kejati.” Kami di sini hanya membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati, yang setahu saya untuk minggu ini masih tetap dilakukan pemeriksaan karena kemarin kami masih mengirim surat panggilan kepada 8 Kepala Desa, untuk selebihnya monggo berkomunikasi dengan Kejati, karena saya di sini hanya membantu proses,” jelas Kajari Tolitoli.
Editor Yusrin