Palu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Ketiga. Berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sulteng, Senin 8 November 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng, DR.Hj.Nilam Sari Lawira,SP,MP dengan agenda penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulteng tahun anggaran 2022.
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekprov Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS T.A 2022 dari awal sampai ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Prov.Sulteng T.A 2022.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA-PPAS Prov.Sulteng T.A 2022 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejateraan rakyat Sulteng,” pungkas gubernur.
Biro Adpim