Palu- Gubernur Rusdy Mastura, bertolak ke Kendari-Sultra, Senin 30 Nopember 2021. Gubernur Cudy (panggilan akrab bapak Rusdy Mastura) didampingi Tim Ahli bidang investasi, Ronny Tanusaputra, dalam rangka pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mungkinkah kehadiran Gubernur Cudy sekaitan maraknya Legal Opinion (LO) izin usaha pertambangan yang dihidupkan kembali. Atau karena yang lain.
Data dimiliki trustsulteng.com, daftar LO diterbitkan oleh Dinas ESDM Propinsi melalui pertimbangan Kejati Sulteng sebanyak 59 perusahaan tambang. Permintaan itu kurun waktu April 2020-September 2021. Permintaan terbanyak di masa transisi pergantian gubernur terpilih hasil Pilgub 2020.
Soal pertemuan dengan KPK di Kendari- Sultra, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov, Edy Lesnusa, mengaku memenuhi undangan KPK dalam rangka Rakor. “Agendanya Rakor. Tidak ada agenda lainnya,” ujarnya.
Setelah Kendari, Gubernur Cudy akan menghadiri pertemuan dengan Kementrian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta. Sekaligus Lounching Buku Investasi Sulteng di Jakarta.
Penulis Yusrin