PALU-Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faisal Mang, MM, Bersama Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Nilam Sari Lawira, MP, Kanwil DJA Sulawesi Tengah Irfa Amri , menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022, Pogombo, 8 Desember 2021.
Kanwil DJA Kementrian Keuangan Sulawesi Tengah IRFA AMRI, menyampaikan bahwa pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan disahkan sebagai Undang Undang nomor 6 Tahun 2021 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema Kebijakan Fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.
APBN 2022 memiliki postur Pendapatan Negara sebesar Rp1.846,1 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.714,2 Triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.944,5 Triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 769,6 Triliun. Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp 68 Triliun. Untuk mendukung recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal, maka strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN Tahun Anggaran 2022 terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 4,85% yang menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1% – 5,4%.
Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 23,02 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 7,58 triliun dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,44 triliun. Dari TKDD tersebut, sebesar Rp 1,48 triliun (9,57%) merupakan Dana Desa, dan sisanya sebesar Rp 13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah.
Total pagu belanja K/L yang sebesar Rp 7,58 triliun di Wilayah Sulawesi Tengah terbagi kedalam 443 Satuan Kerja pemiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terdiri dari 400 Instansi Vertikal Pusat yang ada di daerah, 29 Satuan Kerja Dana Dekonsentrasi, dan 14 Satuan Kerja Tugas Pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada Instansi Pemerintah Daerah. Belanja ini adalah bentuk upaya APBN dalam mendukung berbagai agenda reformasi, prioritas pembangunan, dan antisipasi serta mitigasi risiko fiskal yang terjadi di daerah.
Pelaksanaan APBN hendaknya dilakukan dengan efisien dan efektif dengan tata kelola yang akuntabel sehingga dipandang memiliki kredibilitas oleh seluruh pemangku kepentingan. WTP seyogyanya tidak semata suatu prestasi, namun suatu budaya yang harus senantiasa ditanamkan kepada segenap pengelola keuangan pemerintah baik di pusat maupun di daerah sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat. Oleh karena itu, pada acara ini disampaikan beberapa penghargaan kepada entitas pelaporan dan satker yang memiliki capaian opini Laporan Keuangan terbaik serta berkinerja baik dalam pelaksanaan dan penyerapan anggarannya.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah berharap peran APBN dapat optimal terlaksana baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah. Intervensi APBN diharapkan dapat membangkitan perekonomian, memperkuat ketahanan pangan, dan memulihkan kesejahteraan dari dampak Pandemi Covid-19 maupun bencana alam yang kita alami bersama.
Bersama APBN 2022, Sulawesi Tengah bangkit dan makin kuat.
Selanjutnya Sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan Oleh Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faisal Mang, MM, Menyampaikan rasa syukur, pada hari ini kita dapat melakukan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (dipa) tahun anggaran 2022 kepada para kuasa pengguna anggaran kementerian / lembaga di provinsi sulawesi tengah, serta penyerahan secara simbolis alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022 di wilayah provinsi sulawesi tengah.
untuk itu, selaku perwakilan pemerintah pusat, Gubernur menyerahkan DIPA serta Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 kepada saudara-saudara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan tema APBN tahun anggaran 2022 adalah *“Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural*” selanjutnya dalam sambutan Gubernur disampaikan bahwa sesuai penyampaian perwakilan kementerian keuangan dalam laporannya, bahwa untuk provinsi sulawesi tengah, dialokasikan dana apbn melalui belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp. 7,5 triliun atau meningkat 8% dibandingkan tahun lalu yang sebesar rp 7 triliun.
dana transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan di provinsi sulawesi tengah pada tahun anggaran 2021, telah ditetapkan sebesar Rp. 15,4 triliun, terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah, serta dana desa.
pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun. oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2022.
kepada satuan kerja di daerah agar melakukan peningkatan terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran, maka kepada satuan kerja kementerian negara / lembaga untuk sebaik-baiknya mengelola pelaksanaan anggaran di tahun 2022. Selanjutnya Sambutan Gubernur menyampaikan bahwa APBD Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp. 2.714 triliun, dan akan difokuskan pada 6 hal:
pertama, melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan,
kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan,
ketiga, peningkatan sumber daya manusia (sdm) yang unggul,keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
disamping itu, presiden juga menegaskan kembali bahwa ketidakpastian di bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan program.
dan agar arahan dari bapak presiden ini dapat terlaksana dengan baik, saya meminta dukungan dari para bupati dan walikota, para kuasa pengguna anggaran, serta siapapun yang diberikan amanah untuk mengelola keuangan negara khususnya di wilayah provinsi sulawesi tengah. Diakhir sambutannya Gubernur Meminta kepada para kuasa pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara.
Karena APBN bukan hanya sekedar susunan angka-angka, namun didalamnya terdapat tanggung jawab besar pemerintah terhadap Tuhan yang maha esa, serta rakyat, bangsa dan negara, juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang.
Dan Selanjutnya Gubernur diwakili Pj. Sekda Ketua DPRD Provinsi dan Kanwil DJA menyerahkan Secara Simbolis DIPA Kepada Instansi Vertikal di Daerah , Polda, Danrem, PT, PTA , Danlanal Palu , Bupati /Walikota Palu.
editor yusrin/niro adpim