PALU-Kantor Perwakilan Ombudsman Sulteng merilis hasil survey terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk instansi Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Negara dan Polres se-Sulteng yang digelar Ombudsman RI sepanjang tahun 2021.
Melihat tabel hasil survey, dari 14 Kabupaten, kota dan provinsi se Sulteng memperoleh skor yang bervariasi dengan zona kepatuhan hijau, kuning dan merah.
Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat Rapor merah masalah BPN. Dengan skor 42,97. Sementara, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng, berada di Zona Hijau dengan nilai bagus berkisar 85 hingga 87. Sisanya, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Buol, Toli-toli, Tojo Una-una, Poso, Banggai Laut, berada di Zona Kuning, yang skor-nya berkisar di 50 hingga 70.
Sementara itu, untuk survey Polres se-Sulteng, Polres Morowali menjadi satu-satunya Kepolisian Resort yang mendapat Zona Merah dengan nilai 39,95. Sementara Morowali Utara, Sigi dan Buol mendapat zona Hijau dengan skor berkisar 82-84.
Sedangkan Zona Kuning masing-masing diperoleh Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, Parigi Moutong, Donggala, Palu.
Sementara dua resort lainnya yaitu Banggai Kepulauan dan Provinsi Sulteng, tak memiliki nilai soal standar pelayanan publik ini. Belum penjelasan apa alasan sehingga dua resort tersebut belum ada penilaian.
“Dua kabupaten induk Morowali dan Banggai menjadi catatan tersendiri. Polres Morowali sebgai induk dari Morowali Utara ternyata justru berada di zona merah. Polres Morowali Utara malah bisa siapkan Variabel dan indikator 14 standard pelayanan dan dapatkan Zona hijau. Untuk BPN, catatan penting adalah ATR-BPN Kabupaten Banggai Kepulauan justru bisa meraih Zona Hijau ketimbang instansi induk sebelumnya, yakni ATR -BPN Kabupaten Banggai. Gedung indah belum tentu bisa zona hijau. Kuncinya adalah pemenuhan variabel dan indikator yang menjadi obyek survey yang harus tersedia di setiap unit layanan. Semoga tahun 2022 pada survey berikut semua kabupaten/kota bisa memperbaiki kualitas pelayanannya,” tulis Ketua Ombudsman Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah.
Editor Yusrin