TOLITOLI – Raibnya Barang bukti (Babuk) berupa batuan tembaga sebanyak kurang lebih 8 Ton terisi dalam kemasan karung, yang diamankan Polsek Lampasio pada November 2021 silam, mendapat sorotan tajam kalangan LSM dan masyarakat desa Oyom.
Ketua LSM Bumi Bhakti Tolitoli Ahmad Pombang kepada media ini sabtu 5 Pebruari 2022, mempertanyakan hilangnya babuk batuan tembaga dan mendesak agar aparat kepolisian setempat menjelaskan, mengapa batuan ilegal tersebut bisa lenyap dari kantor Polsek Lampasio.
“Kami butuh penjelasan, dikemanakan barang bukti tersebut. Bukannya diproses hukum seperti yang diharapkan, justru malah lenyap dari kantor Polsek,” kata Ahmad Pombang kemarin.
Bahkan kata Ahmad Pombang, material tembaga yang di angkut pada malam hari itu dilakukan oleh warga yang di duga atas perintah Kapolres Tolitoli.
“Mustahil warga berani mengangkut material tembaga kalau tidak ada perintah dari Kapolres,” ujarnya.
Olehnya dengan raibnya babuk tembaga lanjut Ahmad Pombang, masyarakat sudah hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum khususnya Illegal Mining.
“Yang jelas dengan kejadian hilangnya babuk tembaga di Polsek Lampasio, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Kapolsek Lampasio Iptu Haerul.SH saat dimintai keterangan, kepada wartawan menjelaskan, barang bukti tersebut hanya dititip dikantor Polsek Lampasio, ia mengaku, barang bukti tersebut diangkut dari Polsek entah kemana, merupakan perintah Kapolres.
” Atas perintah atasan, coba dikonfirmasi ke Kapolres,” singkat Kapolsek saat memberikan perjelasan kepada wartawan.
Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara SIK.MH saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya yang telah mengakut batuan tembaga tersebut dari kantor Polsek. Melalui pesan singkat Kapolres mengatakan, hal itu telah dilaporkan dan tidak lagi ditindak lanjuti proses hukumnya, sehingga memerintahkan ‘barang bukti’ dipindahkan.
“Iya, saya ambil, Sudah kita laporkan, tindakan tidak ditindak lanjuti, termasuk yang di Pantoloan pun, tidak ditindak lanjuti Polda. Selama ini, orang Palu saja yang ambil, sampai ribut kita disini yang dapat fitnah,” jelas Kapolres melalui pesan What’s App kepada wartawan.
Informasi yang di himpun media ini, batuan tembaga sekitar kurang lebih 8 Ton tersebut, saat ini ditampung di halaman belakang sebuah Cafe tepatnya di sekitar jalan poros Desa Ginunggung Kecamatan Galang.* (RM)