PALU-Kawasan Industri (KI) Palu merupakan salah satu KI yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak periode 2015-2019 dan dilanjutkan kembali pada periode 2020-2024. Pada periode tahun 2015-2017 lalu, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi beberapa infrastruktur di dalam KI Palu diantaranya Gedung Administrasi KEK Serta Gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) Namun saat ini telah rusak akibat gempa Palu pada 2018 silam sehingga tidak dapat dipergunakan, untuk itu dalam rangka untuk mempercepat dan pemulihan aktifitas industri di Kawasan Industri Palu perlu dilakukan rehabilitasi terhadap gedung kantor Administrator KEK Palu dan Pusat Inovsai Rotan Nasional (PIRNas) Kementerian Perindustrian RI melalui Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
Pagi tadi Rabu, 16 Maret 2022, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Swiss Bell Hotel Palu.
Menurut Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko S A Cahyanto, digelarnya FGD ini memiliki tujuan diantaranya untuk mengetahui perkembangan terkini dari Kawasan Industri (KI) Palu termasuk pencatatan asset milik Pemerintah, mengetahui kebutuhan biaya untuk Rehabilitasi Gedung Kantor Administrator KEK Palu dan PIRNas, mengkoordinasikan rencana anggaran dan mekanismenya yang dapat dialokasikan untuk kegiatan Rehabilitasi Gedung Kantor Administrator KEK Palu dan PIRNas, Mendapatkan masukan terkait kelanjutan pengembangan PIRNas sebagau unit pendukung KI Palu, dan Meningkatkan koordinasi serta kerjasama antara pihak-pihak yang terkait untuk pengembangan KI Palu,” ujarnya secara virtual.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura, diwaliki Kepala Bappeda Sulteng, Christina Shandra Tobondo sangat mengapresiasi digelarnya FGD tersebut. Menurutnya dalam rangka percepatan dan pemulihan aktifitas industri didalam kawasan industry (KI) Palu. Yang perlu dilakukan rehabilitasi terhadap gedung kantor Administrasi KEK Palu dan Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) sehingga bisa berfungsi kembali. Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Visi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 yaitu “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju” Khususnya Misi Ke IV yaitu “Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah” sehingga memenuhi kebutuhan pengembangan industri di daerah.
Focus Group Discussion ini di ikuti oleh Kementerian/Lembaga Pusat terkait, Kepala OPD Provinsi dan Kota Palu terkait antara lain, Bappeda Sulteng, Dinas Cikasda Sulteng, Disperindag Sulteng, Dinas PTSP Sulteng, Disperindag Kota Palu, PU Kota Palu, Serta Direktur PT Bangun Sulteng.
FGD dipandu moderator dari Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan.*
editor yusrin/biro adpim