Jakarta- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahaan dan Kesra Pemrov Sulteng Dr. Rohani Mastura, M,Si dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Datu Pamusu,M.Si, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Mohamad Nadir, M.Si, menemui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tramigrasi. Mereka diterima Direktur Advokasi dan Kerjasama Kemendes PDTT, Muh Fachri, S.STP, M.Si
Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia, M.Ridha Saleh, yang turut menemani staf ahli menjelaskan, bahwa konsultasi dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dan perwujudan Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah melalui Smart Village untuk itu disampaikan dengan kepada Sekretaris Jenderal, agar dapat melakukan Finalisasi Draf MoU Desa, Daerah Tertinggal Transmigrasi, sebagai mana terlampir. Dan bilamana draf MoU ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku kiranya dapat dijadwalkan penandatanganan bersama Bapak Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan Gubernur Sulawesi Tengah. “Terkait dengan waktu penandatangan MoU, kami siap menyesuaikan dengan waktu yang ditetapkan oleh Bapak Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi Ri,” tutup Ridho Saleh, dari Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.*