Palu- Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sulawesi Tengah Ahmad M Ali mengemukakan dai atau penceramah memiliki peran yang sangat penting merawat dan meningkatkan kualitas perdamaian sosial dan kerukunan antar umat beragama di masing – masing wilayahnya.
“Imam masjid dan para dai berperan memberikan pencerahan kepada jamaah masjid, pencerahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu – isu atau informasi yang memecah belah kesatuan, persatuan dan kerukunan,” ucap Ahmad M Ali, di Palu, Rabu.
Ahmad Ali mengatakan DMI Sulteng segera meningkatkan kapasitas 800 imam masjid dan penceramah/dai dari 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng, agar para dai dan penceramah dapat berperan optimal dalam merawat dan meningkatkan kerukunan.
Peningkatan kapasitas itu, ujar dia, dilakukan oleh DMI lewat pelatihan imam dan dai, dimulai pada 1 September 2022.
“Lewat pelatihan ini para dai akan dibina di pondok pesantren selama sebulan, untuk angkatan pertama 80 dai dan imam akan dibina. Jadi, model pembinaan yang dilakukan yakni menggunakan sistem pendidikan pesantren,” ujarnya.
Di samping memberikan materi tentang keislaman, ujar dia, para dai dan imam juga dibekali dengan pendidikan wawasan kebangsaan dan perbandingan mazhab, sehingga lebih dinamis dalam menyikapi perbedaan yang ada.
Dengan begitu, kata dia, 800 imam dan dai juga akan berperan dalam menangkal tumbuh dan berkembangnya intoleransi dan radikalisme.
“Sehingga ke depan, para imam dan dai mampu menjaga masjid – masjid dari penyebaran faham radikalisme,” ungkapnya.
Dengan adanya peningkatan kapasitas imam dan dai, menurut dia, mereka juga akan menjadi penangkal di masyarakat terkait dengan polarisasi politik yang membawa isu agama.
“Karena di setiap momentum politik, terkadang isu – isu agama disebar oleh oknum – oknum tertentu. Nah, kita harapkan imam dan dai ke depan setelah pelatihan dapat menjadi penangkal di masyarakat terkait hal itu,” kata dia.
“Dengan demikian imam dan dai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ungkapnya lagi.
Ia menambahkan, pelatihan imam dan dai yang dilaksanakan oleh DMI tidak terkait dengan kepentingan politik.
“DMI adalah organisasi keumatan, siapapun berhak bergabung di DMI, akan tetapi ketika masuk di DMI, hanya kepentingan DMI yang diutamakan dan diprioritaskan, bukan kepentingan pribadi dan partai politik,” ujarnya.
“Untuk menjadi caleg atau menjadi gubernur yang dibutuhkan adalah partai politik, bukan masjid atau DMI. Sehingga, tidak perlu memanfaatkan DMI untuk kepentingan politik,” sebutnya.
Sumber: Biro Kominfo PW DMI Sulteng