PALU-Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah menyayangkan tindakan arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap wartawan Tribun Palu Jolinda Goldie, saat meliput moment upacara pengibaran bendera merah putih di Kantor Wali Kota Palu, Rabu 17 Agustus 2022.
Kepada wartawan, Sofyan Farid Lembah mengatakan, apapun alasannya banyak cara bijak utuk mengatur liputan media di hari yang sakral yakni upacara peringatan HUT RI.
“Kesannya yang muncul adalah arogansi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya kedua belah pihak, pimpinan Satpol PP dan induk organisasi bertabayyun difasilitasi pak Walikota,” ujar Sofyan.
Menurutnya, intinya kedua belah pihak (Satpol PP dan Wartawan) menjalin hubungan yang berkualitas, karena banyak permasalahan perkotaan yang sedang dibenahi bersama.
“Ini baik untuk mengisi dan mengambil peran dalam mengisi kemerdekaan. Apa susahnya minta maaf. Sebagai penyelenggara pelayanan public, harus bersikap arif dan bijaksana,” tandasnya.
Mengutipl wartasulawesi.com malam ini, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE akan memfasilitasi pertemuan antara oknum Satpol PP Kota Palu yang melakukan kekerasan dengan wartawan Tribun Palu yang mengalami kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wartawan Tribun Palu atas nama Jolinda Goldie mengalami kekerasan saat meliput pengibaran Bendera Merah Putih di Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kecamatan Mantikulore, Rabu (17/8/2022).
Kronologisnya, saat Jolinda yang tengah berdiri di tempat wartawan diminta meminggir oleh orang sekitar agar tidak membuat kebisingan karena prosesi pengibaran bendera akan dimulai.
Reporter TribunPalu.com Jolinda kemudian meminggir ke sekitar tenda tamu undangan di bagian kiri lapangan. Di tempat itu, Jolinda kemudian diminta pindah lagi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak membuat kebisingan.
Atas arahan itu, Jolinda pun berpindah lagi ke sekitar tenda Diskominfo Palu.
“Saya sudah meminta izin siaran langsung dan menyalakan ponsel. Saat siaran langsung, seorang pria berseragam Satpol PP datang merebut ponselku dan membuangnya ke jalan,” kata Jolinda terseduh.
Saat Jolinda kembali mengambil ponselnya yang dilempar ke tanah, oknum Satpol PP itu merebut lagi ponsel yang telah dipungut Jolinda dari tanah.
“Beberapa pegawai yang melihat kejadian itu membela saya. Orang yang lempar ponsel pun ditarik rekannya menjauh,” tutur Jolinda.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palu, Trisno yang dikonfirmasi atas kejadian itu mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Saya tidak tau kejadiannya, karena tidak ada yang melaporkan kepada saya. Saya tidak mengikuti upacara sampai selesai, saya pulang lebih awal karena alasan kesehatan,” ujar Kasat Pol PP, Trisno menjawab konfirmasi wartawan.
Dia mengaku akan mencari tau dulu informasi sebenarnya, siapa oknumnya.
“Saya cari tau dulu informasi sebenarnya, siapa oknumnya. Kalau memang kejadiannya demikian, saya akan tindak tegas,” tandasnya.
Trisno menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan anggotanya yang melihat dan menyaksikan kejadian itu bahwa wartawan dilarang mondar mandir pada saat pengibaran bendera, namun wartawan tersebut tetap saja tidak mendengar teguran anggota satpol PP yang sedang bertugas melakukan pengamanan.
“Kemudian wartawan tersebut ditarik tangannya, karena tetap saja mondar mandir. Pada saat ditarik tangannya, hp yang dipegang wartawan jatuh banyak saksi yang melihat kejadian tersebut. Jadi tidak ada pelemparan hp sebagaimana berita yang dituliskan,” jelas Trisno.
Atas kejadian itu, Trisno mengaku akan melakukan klarifikasi dengan wartawan dimaksud berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadianya secara langsung**