BUNGKU- Sedikitnya 15 hektar lahan sawit warga Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali digusur PT. Baoshuo Taman Industry Investmen Group (BTIIG). Peristiwa itu terjadi tengah malam, ketika pemilik sawit tertidur lelap tanpa ada persetujuan dari pemiliknya.
“Sawit sudah berumur produksi. Satu satunya sumber pendapatan warga Desa Ambunu tiba tiba dihancurkan secara sporadis oleh perusahaan yang hanya mengantongi izin lokasi tanpa Amdal,” tulis Ahmad, Ketua BPD Ambunu, Senin 17 Oktober 2022.
Lanjut Ahmad, dari luasan sawit yang digusur tanpa prikemanusiaan oleh perusahaan, 12 kepala keluarga harus kehilangan harapan masa depan mereka sebagai petani. Perusahaan sangat arogan dan tidak memiliki hati nurani. “Jerih payah keringat masyarakat petani bertahun tahun bekerja dihancurkan sekejap oleh perusahaan perusak masa depan kehidupan masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan. Perusahaan harus bertanggung jawab,” tekannya.
Lahan sawit warga yang selama ini dijaga dan dirawat katanya, secara membabi buta, digusur tengah malam. Tanpa memberitahu apalagi minta persetujuan dengan pemilik sawit. “Ini sudah keterlaluan. Dan saya mohon pemerintah propinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura harus menghentikan aktivitas PT BTIIG. Selain telah merusak masa depan hidup warga, perusahaan tersebut tidak mengantongi amdal,” pinta Ahmad.
Berdasarkan catatan redaksi trust sulteng.com, PT. BTIIG adalah perusahaan bergerak dibidang pengolahan biji nikel di tiga desa, Topogaro, Tondo dan Desa Ambunu.
Direktur PT. BTIIG, Mr. Gao, suatu pertemuan mengungkapkan, proyek investasinya feronikel dan stainless dalam skala besar serta proyek teknologi energi baru. **
penulis yusrin