PALU-Kenaikan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng menjadi 70,28 atau masuk kategori tinggi pada tahun 2022. Ini merupakan akumulasi dari capaian 3 indikator pembentuk IPM yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
“Kita bersyukur berdasarkan data BPS terbaru nilai IPM Kita 70,28 masuk (kategori) yang tertinggi,” ucap Wagub Drs. H. Ma’mun Amir pada pembukaan sarasehan percepatan peningkatan IPM Provinsi Sulteng yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, bertempat di Hotel Swissbell, Rabu 28 Desember 2022.
Atas kenaikan tersebut, Wagub yang membaca sambutan Gubernur Rusdy Mastura mengapresiasi sekaligus meminta supaya upaya-upaya percepatan pada sektor pendidikan seperti pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun jadi komitmen bersama untuk dilaksanakan.
Wagub juga menambahkan semoga nanti kenaikan IPM dapat diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
Terkait itu peran komponen pendidikan khususnya melalui implementasi program kebijakan merdeka belajar diharapnya dapat berkorelasi dengan peningkatan kreativitas, inovasi dan kemandirian peserta didik.
“Supaya saat mereka lulus bisa membuka lapangan kerja minimal tidak jadi pengangguran,” harap wagub agar ada kontribusi menurunkan kemiskinan dari sektor pendidikan.
Terlebih dengan sarasehan ini, wagub optimis bahwa harapan gubernur yang menginginkan lahirnya rumusan-rumusan cerdas dan sinergitas gerak cepat dalam meningkatkan capaian IPM Sulteng dari sektor pendidikan dapat diwujudkan.
“Saya minta agar (sektor pendidikan) lebih serius untuk menyiapkan kader-kader Sulawesi Tengah ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes memaparkan bahwa sumbangsih komponen pendidikan dalam pembentukkan nilai IPM berasal dari angka Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Lanjutnya bahwa kedua parameter yang dimiliki Sulteng sejauh ini sudah berada di atas rata-rata nasional yakni HLS 13,23 tahun dan RLS 8,89 tahun.
Sedangkan rata-rata nasional untuk HLS dan RLS berada pada angka 13,08 dan 8,54 tahun.
“Semoga kegiatan ini menjadi wadah kita dalam berdiskusi,” harapnya.
Adapun peserta berasal dari jajaran dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala cabang dinas serta ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Sulteng.
Diantara narasumber sarasehan yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala Bappeda Sulteng dan Kadis Pendidikan Provinsi. **
editor yusrin/biro adpim