PALU- Ketua Komda HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary SH menuturkan sebelum peristiwa berdarah di pabrik nikel GNI di Kabupaten Morut. Kata Dedy, sebelum terjadi aksi anarkis, pada 27 Desember 2022 digelar aksi damai oleh para pekerja yang meminta kesepakatan dan tindak lanjut sejumlah tuntutan mereka ke pihak manajemen PT GNI
Dari mogok kerja pada tanggal 22-24 September 2022, kemudian melakukan aksi damai menuntut hak-hak pekerja kemudian terjadi bentrokan pukul 11.20 Wita di Full Dump Truk yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap pekerja lokal oleh TKA China.
WNI lakukan mogok kerja, dan ingin menerobos salah satu pos mengajak pekerja lainnya agar ikut mogok kerja sehingga dihalangi oleh WNA dan terjadi insiden kekerasan antara WNA dan WNI.
Kemudian bentrokan melebar ke Smelter 2 terjadi aksi saling lempar antar TKA China dengan pekerja lokal hingga memicu pembakaran motor milik TKA China oleh pekerja lokal. Aksi tidak berlangsung lama karena langsung diamankan oleh aparat.
Kemudian terjadi pergantian shift pada pukul 19.30 Wita, para pekerja di Full Dump Truk kemudian melakukan aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan pekerja lokal oleh TKA China.
Kapolres melakukan negosiasi dengan para pekerja namun tidak menemui kesepakatan sehingga pada pukul 20.00 Wita, kembali terjadi bentrokan antara TKA China dan pekerja lokal berlokasi antara smelter 1 dan 2.
Kondisi sempat berhasil ditangani oleh Kapolres dan tim gabungan. Namun pada pukul 21.00 Wita tiba ada jumlah masa yg cukup besar menyerang dan membakar mess TKA China dan berapa alat-alat berat. Hingga pada pukul 22.00 Wita terjadilah aksi anarkis secara bruntal dan massa Melaku pembakaran alat-alat berat dan lain-lain hingga pukul 02.30 Wita dini hari.
Melihat kronologis diatas sebelumnya Kami harus mengoreksi pernyataan-pernyataan sepihak terkait peristiwa di PT GNI kemarin.
Pertama perlu dipahami bahwa insiden yang terjadi di PT GNI kemarin hingga menewaskan tiga orang pekerja merupakan reaksi dari perlakuan pihak perusahaan terhadap pekerja yang tidak kunjung mendapat hak-haknya.
Kedua, pernyataan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa tenaga kerja lokal yang memulai penyerangan adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dan temuan di lapangan. Kami menduga pernyataan tersebut sengaja didesain untuk memojokkan tenaga kerja lokal. Ini sangat mencederai semangat para pekerja lokal yang telah berusaha memperjuangkan hak-hak mereka dari kesewenang-wenangan pihak perusahaan.
Ketiga, semua pihak-pihak terkait harus melihat secara jernih permasalahan yang ada di PT GNI. peristiwa bentrokan kemarin adalah imbas dari pihak perusahaan yang tidak pernah menjalankan kesepakatan-kesepakatan yang mereka sendiri telah setujui setiap melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder lainnya jika terjadi malasah-masalah yang melibatkan tenaga kerja.
Keempat, semua pihak harus melihat bahwa peristiwa di PT GNI kemarin adalah bagian dari rentetan-rentetan kejadian yang sebelumnya sering terjadi dan berulang-ulang tanpa ada solusi dari manajemen PT GNI untuk menyelesaikannya.
Mulai dari kasus perekrutan dan pemagangan para pekerja di PT VDNI, penerapan K3 yang tidak sesuai aturan, kebutuhan APD untuk pekerja hingga persoalan pemotongan upah yang diluar ketentuan yang ada.
Berbagai kesaksian dan testimoni yang disampaikan masyarakat yang berada disekitar kawasan PT. GNI menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah imbas dari kelalaian perusahaan PT GNI dalam menyikapi sejumlah poin-poin penting yang telah pemerintah daerah dan DPRD Morut sampaikan baik dalam RDP ataupun kunjungan langsung ke PT GNI beberapa waktu lalu serta sejumlah tuntutan dari para rekan-rekan pekerja yang telah lama mereka suarakan.
Ini merupakan imbas dari kelalaian mereka sendiri karena telah mengabaikan sejumlah poin-poin penting yang pemda dan DPRD Morut sampaikan di berbagai kesempatan serta beberapa tuntutan yang disuarakan oleh para pekerja. PT GNI acuh sehingga peristiwa yang terjadi kemarin itu adalah bagian dari akumulasi kesalahan-kesalahan mereka yang tidak disadari.
PT GNI tidak serius dalam mengaplikasikan semua hasil-hasil pertemuan yang telah disepakati antar perusahaan, pemerintah daerah dan DPRD Morowali Utara serta stakeholder lainnya.
Sikap PT GNI yang tidak komitmen dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama antara lain pola perekrutan tenaga kerja, penerapan K3, penggunaan APD, adanya pemotongan-pemotongan upah di luar ketentuan yang ada hingga persoalan PHK sepihak..
Pada beberapa momentum pertemuan bersama, aemua pihak telah bersepakat untuk mematuhi sejumlah poin-poin penting seperti pola perekrutan tenaga kerja, penerapan K3 yang sesuai aturan, penggunaan APD yang sangat penting untuk pekerja, adanya potongan-potongan upah di luar ketentuan yang ada hingga persoalan PHK sepihak oleh perusahaan. Ini jauh-jauh hari telah kita rapatkan bersama untuk dicarikan solusinya namun tidak diaplikasikan di lapangan. Akibatnya muncul banyak insiden-insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi jika perusahaan taat aturan. **