PALU-Dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol direspon Penjabat Bupati Buol, Muchlis Yojodolo.
Melalui pesan aplikasi WatsApp, Muchlis menjelaskan bahwa ia belum melihat secara langsung terkait aktivitas kegiatan PETI di wilayah Sungai Tabong.
Namun, Muchlis akan mengonfirmasinya kepada pejabat Kecamatan Tiloan ihwal dugaan aktivitas PETI tersebut.
“Nanti akan kami konfirmasikan dengan Camat Tiloan dan Kades Kokobuka terkait dengan kebenaran aktivitas PETI dimaksud,” ujar Pj Bupati Buol, Muchlis Yojodolo kepada Tim Media, Rabu 18 Jamuari 2023.
Jika benar, kata dia, Pemkab Buol bersama aparat keamanan terkait akan melakukan peninjauan di lokasi Sungai Tabong.
Muchlis mengakui sedikit terkendala soal akses jalan menuju ke Sungai Tabong, sebab hanya bisa melintas lewat wilayah Kabupaten Tolitoli.
“Memang sedikit kendala untuk menuju ke lokasi tersebut infonya bahwa hanya bisa dilalui dengam menggunakan kendaraan roda dua dengan memutar pada wilayah Kabupaten Tolitoli,” katanya.
Jika nanti ternyata benar adanya aktivitas PETI di wilayah Sungai Tabong, lanjut Muchlis, tentunya Pemda akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait.
Kemudian melaporkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani soal pertambangan untuk mengambil tindakan penghentian atas aktivitas PETI di Sungai Tabong.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto akan menelusuri mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol.
Didik mengaku baru dapat informasi dugaa PETI di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi Tim Media mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah tersebut. ***