PALU-Advokad Rakyat, Agussalim SH, mengecam keras tindakan brutal perusahaan BTIIG yang menggusur lahan sawit warga Desa Ambunu, kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng. Diapun mengajak warga tergusur lahan nya untuk melaporkan ke aparat kepolisian. Dan dirinya siap menjadi pendamping warga menempuh jalur hukum.
“Lawan perusahaan anti rakyat. Tolak investasi kriminal di bumi morowali,” tulis Agussalim saat dikonfirmasi, Senin 4 April 2023.
Agus yang juga pemerhati lingkungan dan pertambangan ini, mendesak kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk menyikapi peristiwa yang telah melukai dan menghancurkan harapan penghidupan warga atas ulah perusahaan brutal dan kriminal.
“Gubernur Cudi harus turun tangan. Bupati Morowali harus bertindak. Ketua DPRD Morowali, Suwandi yang juga mantan aktivis harus laporkan perusahaan yg gusur tanah RAKYAT. Ini darurat Agraria…..Saya harap Semua Pihak harus mengutuk Keras Perusahaan yg gusur tanah Rakyat,” tegas Advokat Rakyat Agussalim SH
Diketahui, bahwa enam bulan berlalu lahan sawit warga desa Ambunu atas nama Hawania, telah digusur alat berat milik perusahaan BTIIG. Sawit yang sudah bertahun tahun berproduksi telah tumbang rata tanah.
Keluarga pemilik lahan menemui pemilik perusahaan, menuntut ganti rugi. Tapi hanya dijanji, belum ada realisasi.
Oleh pemilik memasang pagar kawat lokasi lahan nya menunggu realisasi janji perusahaan. Bukan nya memenuhi permintaan pemilik lahan, justru kembali menyeruduk pagar dan menggali lobang parit di area lahan gunakan alat berat exa.
Sampai berita ini ditayangkan, trustsulteng.com berupaya mengonfirmasi kepada Erik, Humas BTIIG, terkait penyerobotan dan janji ganti rugi, belum direspon. Padahal sudah dibaca penyampaian konfirmasi melalui whatsapp. **