PALU- Pakaroso..!! Tagline KONI Sulteng dipakai sebagai yel yel atlet dan kontingen Sulteng di PON Papua. Pemrov Sulteng mendukung duta duta olahraga, dengan mengucurkan anggaran dalam bentuk dana hibah.
Kini dana hibah diberikan ke KONI Sulteng itu, tengah diselidiki (lidik) Polda Sulteng, karena diduga adanya penyimpangan atau pemanfaatannya dalam mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021 lalu.
Proses lidik tersebut disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono, yang mengatakan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap Lidik, setelah beberapa orang terkait dan bertanggungjawab diperiksa.
Namun, Joko Wienartono belum membuka nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.
“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono seperti dilansir MediaAlkhairaat.id, Kamis 4 Mei 2023.
saat menyambangi Rumah Jurnalis di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Kamis 4 Mei 2023.
Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan polisi model A, lalu ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.
Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.
“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulteng Nizar Rahmatu membantah adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana hibah.
“Setau sy sd saat ini tdk ada seperti yg di beritakan silahkan hub bid hukum koni,” kata Nizar melalui layanan WhatsApp seperti dilansir Media Alkhairaat.
Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Sulteng Nasir Said menegaskan, bahwa sampai saat ini dari pihak KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan. Tapi kata Nasir, jika ada pihak lain yang sudah dimintai keterangan itu kewenangan kepolisian.
“Kalau soal dugaan itu wajar, orang menduga-duga itu tidak ada bisa melarang, termasuk dari pihak aparat penegak hukum menduga,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihak KONI Sulteng siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum. KONI Sulteng akan kooperatif, selagi diminta untuk kepentingan akuntabilitas pihaknya selalu siap dengan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Tapi saya pastikan dari KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan,” tekan Nasir Said yang berprofesi sebagai pengacara ini.
Selama ini juga kata dia, pihaknya secara rutin dan berkala membuat laporan penggunaan keuangan dan disampaikan ke Dispora Sulteng.
Untuk diketahui, KONI Provinsi Sulteng mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 mliar.
Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX di Papua.
Bedanya, jika sebelumnya dana hibah untuk KONI tersebut ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, kini anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng. ***
Tim Media Konsorsium