PARIGI_trustsulteng.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengaku belum mengetahui ihwal dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang vaname di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.
Seperti diketahui, PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) merupakan perusahaan tambak udang vaname yang berinvestasi di Desa Donggulu Induk sejak dua tahun lalu.
Di mana metode pembuangan limbah perusahaan milik keluarga Eddy Baramuli ini mendapat keluhan dari masyarakat nelayan di Dusun Delapan, Desa Donggulu Induk.
Keluhan itu disampaikan kelompok nelayan Karya Bahari melalui surat yang dikirimkan ke Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakty Baramuli pada 28 April 2023 silam.
Dalam surat itu, Ketua Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nasar Al Amri berharap agar semua keluhan mereka segera direspon oleh perusahaan.
Ia juga meminta agar Dirut PT. EPU, Bhakti Baramuli hadir di Desa Donggulu Induk untuk melakukan pertemuan dan dialog dengan para nelayan.
Merespon hal itu, Kepala Dinas DLH Parimo, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhamad Idrus yang dikonfirmasi Konsorsium Media Sulteng, Jumat (17/6/2023), mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
“Kami akan masukkan informasi ini sebagai aduan dan kami akan verifikasi ke lapangan,” katanya.
Muhamad Idrus menyampaikan segera menjadwalkan mengenai pengawasan sejumlah lokasi investasi PT EPU di wilayah Parimo.
“Jadwal pengawasan untuk PT Esaputlii Tomoli, Donggulu dan Donggulu Selatan serta PT Graha Tambak Pinotu telah kami jadwakan di awal bulan Juli,” jelas Muhamad Idrus.
Keluhan kelompok nelayan di Donggulu Induk kata dia, sebagai landasan pihak DLH Parimo untuk melakukan pengawasan lingkungan investasi tambak udang di daerah tersebut.
“Aduan ini akan kami jadikan acuan sebagai bahan kami untuk pengawasan. Iye. Insya Allah kami akan turun dan tindaklanjuti,” ungkapnya.
Muhamad Idrus belum pastikan kapan mereka akan turun meninjau lokasi tambak udang vaname, sebab kata dia, belum menganggarkan.
“Kam ajukan dulu pendanaannya di keuangan. Tapi sekitar minggu pertama,” ujar Muhamad Idrus.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambak Undang Vaname milik PT Esaputlii Prakarsa Utama.
Keluhan kelompok nelayan tersebut, dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Esaputlii Prakarsa Utama pada 28 April 2023 silam.
Ada sejumlah poin dalam pernyataan sikap kelompok nelayan Karya Bahari tersebut yang diduga telah merugikan mereka.
Keluhan yang tertuang dalam surat itu, yakni masyarakat nelayan banyak mengalami kerugian, dalam hal ini jarak tempuh melaut.
Di mana sebelumnya para nelayan Desa Donggulu Induk, khususnya nelayan Dusun Delapan melaut memakan waktu hanya 30 menit untuk bisa memancing ikan, tetapi dengan adanya proyek investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama, maka saat ini nelayan melaut memakan waktu 2-3 jam untuk bisa memancing ikan.
Dengan jarak tempuh yang menyita waktu 2-3 jam akan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) mesin ketinting lebih banyak lagi.
“Kemudian kami menduga air laut sudah tidak steril lagi, karena adanya sisa-sisa pembuangan limbah pakan,” tutur Koordinator Nelayan, Nasar mewakili seluruh anggota kelompok nelayan Karya Bahari saat dihubungi tim Media Konsorsium Sulteng.
Selain sisa pembuangan limbah, lanjut dia air juga diduga tercemar akibat adanya pembuangan air pembersih kolam terindikasi menggunakan kaporit.
“Diduga yang mengandung kimia. Sudah mencemari air laut,” katanya.
Lanjut Nasar, aroma limbah pascapanen sangat menyengat dan menggangu masyarakat di seputar tambak, khususnya nelayan di Dusun Delapan Desa Donggulu Induk.
Selain itu katanya, di tepi perairan laut tempat nelayan melabuh perahu sepulang melaut sudah banyak tercemar lumpur setinggi orang dewasa.
“Dan juga sudah banyak kerang-kerang tajam yang hidup di perahu para nelayan. Di mana kami belum pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya. Bahkan dampaknya dapat melukai telapak kaki nelayan jika tidak menggunakan alas kaki,” katanya.
Selanjutannya, mata air yang biasanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mandi, mencuci, dan lain-lain sudah tidak ada karena adanya tambak.
Kalaupun ada mata air yang masih mengalir, nelayan tidak dapat memanfaatkannya dikarenakan bercampur dengan air limbah hasil pembuangan dari tambak. Mata air bersih sudah tidak ada lagi.
“Pipa pembuangan limbah tepat berada di samping salah rumah keluarga nelayan sangat menggangu,” jelas Nasar.
Lalu katanya, jembatan yang dijanjikan sebagai sarana nelayan sepulang melaut tidak kunjung dibangunkan oleh pihak perusahaan.
Dengan demikian, kelompok nelayan Karya Bahari Desa Donggulu Induk menyatakan kurang nyaman akibat aktivitas tambak udang vaname, lantaran kurangnya perhatian dari perusahaan mengenai dampak sosial yang ditimpulkan.
“Olehnya, kami kelompok Nelayan Karya Bahari meminta kepada pihak perusahaan tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk memberikan jalan keluarnya,” tandasnya.
Kelompok nelayan Karya Bahari menuntut kepada pihak perusahaan sejumlah poin.
1. Apa kompensasi kami sebagai nelayan yang sudah melaut dengan jarak tempuh 2-3 jam yang sebelnya hanya 30 menit untuk memancing ikan.
2. Solusi mengenai air limbah dan aroma limbah.
3. Solusi air bersih.
4. Jamban atau MCK.
5. Jemebatan (dermaga mini).
6. Solusi mengenai lumpur dan karang tajam yang menempel di perahu nelayan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Bhakti Baramuli yang dikonfirmasi menyarankan media untuk menghubungi Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama.
“Mohon maaf sebelumnya pak…utk hal tersebut di atas, agar di komunikasikan dengan Kepala Cabang perusahaan karena Beliau yg lebih mengetahui secara mendalam masalah ini,” tulis Bhakti Baramuli melalui pesan WhatsApp Rabu (14/6/2023).
Sementara Kepala Cabang PT. Esaputlii Prakarsa Utama, Effendy yang dikonfirmasi dari Rabu (14/6/2023) pukul 12.49 hingga hari ini Kamis (15/6/2023) tidak memberikan respon sama sekali.
Meskipun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tercentang dua ang menandakan pesan itu masuk dan dibaca, nama Effendy sama sekali tidak memberikan respon. ***