Palu, trustsulteng – Setelah viral berita Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali (AA) bersama Sekretaris DPD Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri (AKA) telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali tersiar bahwa Partai Demokrat akan bergabung di gerbong Partai Gerindra di Pilgub Sulteng 2024 mendatang.
Kuatnya kabar tentang AA dan AKA akan berpasangan dengan beredarnya foto keduanya yang diapit oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Di foto tersebut, terlihat AKA memegang map berkop Partai Gerindra. Itu terjadi pada Selasa malam 23 April 2024.
Sumber di Jakarta menyebutkan, alasan Partai Demokrat akan bergabung di gerbong Partai Gerindra pada Pilgub Sulteng mendatang, untuk memastikan proyek strategis nasional (PSN) di Sulteng bisa berjalan lancar dan bagus, termasuk hilirisasi. “Dalam waktu dekat, Sekjen Demokrat dan Ketua Harian Gerindra akan bertemu,” kata sumber dari jakarta.
Ruslan Sangadji (ochan) mengonfirmasi, AKA enggan mengomentari kabar tersebut. Anggota DPRD Sulteng itu hanya meminta kaidah.id (ochan) menanyakan langsung kepada Ahmad Ali.
“Tanya Kakak Mat, saya tidak tahu menahu,” kata Abdul Karim Aljufri melalui pesan WhatsApp kepada kaidah.id, Rabu, 24 April 2024 sore waktu setempat.
Ahmad Ali yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon.
Juga beredar vedio bahkan tayang di televisi, Ahmad Ali diwawancara kehadirannya di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Ochan yang menanyakan ke AKA tentang rekomendasi dan kesediaannya menjadi wakil Ahmad Ali, AKA menyatakan hanya menjalankan penugasan partai.
“Saya patuh pada perintah partai. Saya manut pada penugasan,” tandasnya.
Ahmad Ali dan Keluarga Terbang ke Amerika
Usai menerima rekomendasi dari Partai Gerindra, Waketum Ahmad Ali beserta keluarga nya, langsung terbang menuju Amerika pada pukul 12 malam waktu setempat. Ahmad Ali didampingi istrinya Hj Nilam Sari akan berlibur selama dua pekan.**