Palu, trustsulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto, menjamin iklim investasi berkeadilan sesuai hukum yang berlaku. Dan menindak bagi mereka yang menghalang halangi investor dalam berinvestasi.
Demikian penegasan Kajati Bambang Hariyanto, saat menghadiri dialog sekaligus didapuk menjadi salah satu narasumber pada program “Untuk Indonesia” Metro TV, dalam rangka peringatan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke-60 Tahun, di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, Kota Palu, Senin 29 April 2024.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulteng menjelaskan bahwa mengingat Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu wilayah penyumbang investasi terbesar bagi negara maka kejaksaan hadir sebagai penegak hukum dan pengawal keadilan dalam hal ini terkait Hukum untuk investasi.
“Dalam kapasitas kami sebagai penegak hukum, kejaksaan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa semua aktivitas investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini termasuk menindak pelanggaran hukum yang dapat merugikan investor atau mengganggu iklim investasi, seperti korupsi, penipuan, atau pelanggaran kontrak,” tugasnya.
Dengan demikian, kejaksaan memberikan kepastian hukum yang diperlukan bagi investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
Selanjutnya Kejaksaan juga hadir Sebagai pengawal keadilan. Kejaksaan memastikan bahwa semua pihak, termasuk investor dan masyarakat lokal, diperlakukan secara adil dan setara di depan hukum. “Kejaksaan berperan dalam menyelesaikan sengketa investasi dengan cara yang adil dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan pada sistem hukum dan mengurangi risiko bagi investor,” ungkapnya.
Kegiatan yang berupa dialog interaktif tersebut berlangsung kurang lebih satu jam, dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah dan Dandrem 132 Tadulako.***
YLB