Palu, trustsulteng – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si secara resmi membuka Sosialisasi Implikasi Penegakan Disiplin Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diinisiasi BKD Provinsi Sulteng berlangsung di Sriti Convention Hall Palu, Senin 03 Juni 2024
Melalui Asisten Administrasi Umum, Gubernur H.Rusdy Mastura menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN. Dengan kedisiplinan yang tinggi, pemda bisa memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia pun berharap, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bisa menjunjung tinggi kedisiplinan dalam setiap aspek pekerjaannya.
Terakhir Ia menekankan agar Pimpinan Perangkat Daerah bisa memberikan contoh yang baik dalam penerapan disiplin di unit kerja masing-masing.
“Kepemimpinan yang tegas dan bijaksana sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh asn mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.
Turut hadir, Unsur forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulteng.**
sumber biro adpim