Palu, trustsulteng – Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Husin Alwi ST, akhirnya bersuara. Mantan Ketua Relawan CPRM Sulteng ini membenarkan tentang pencopotan dirinya dari TA Gubernur Sulteng. Dia menyayangkan proses pemberhentian dirinya tanpa penyampaian langsung dari Gubernur Rusdy Mastura, baik lisan maupun tertulis. Tiba-tiba sudah dapat kabar dicopot dan diganti dengan orang lain.
“TA Gubernur itu jabatan profesional bukan jabatan politik. Kita ditunjuk TA karena kapasitas bukan titipan partai politik. Jika mau diganti diberitahu. Karena kami masih bekerja sesuai tugas diberikan gubernur,” keluh Husin, Selasa sore, 4 Juni 2024.
Sekretaris KONI Sulteng ini menganggap keliru, jika ada yang menyatakan sebaiknya mundur dari pada dimundurkan. Menurut Husin, jabatan TA adalah jabatan profesional. Dan dia masih bagus berkomunikasi dengan Gubernur Rusdy Mastura. “Saya masih bekerja sesuai petunjuk gubernur. Masa tiba-tiba mau mundur. Kalau jabatan politik, saya minta mundur. Harusnya saya dipanggil dan dijelaskan apa kekeliruan dan kesalahan, sehingga harus diberhentikan dan diganti dengan orang yang lebih profesional. Itu tidak masalah. Harus diterima sebagai konsekwensi profesional kerja. Sebab berkait erat dengan penganggaran dana daerah (APBD),” urai Husin.
Dikonfirmasi Kepala Sekretariat TA Gubernur Aril Pattalau, tiba-tiba irit bicara atas pencopotan Husin Alwi. “Sudah dulu.. napusi. tenang,” tulis Aril Pattalau yang juga Komisaris PT. Tambang Batu Sulteng, anak perusahaan Perusda Sulteng.
Diketahui, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menunjuk delapan Tenaga Ahli untuk mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pengangkatan itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulteng, Nomor 489/289/Rb.Adpim-CT ST/2021 tentang penunjukan Tenaga Ahli Gubernur.
Berikut delapan nama TA Gubernur yang ditunjuk tahap pertama dengan bidang kerjanya masing-masing;
1. M. Ridha Saleh, Bidang Kemasyarakat, antar lembaga dan Hak Asasi Manusia.
2. Ronny Tanusaputra, Bidang Ekonomi dan Investasi.
3. Yunan Lampasio, Bidang Pemerintahan Reformasi dan Birokrasi.
4. Atha Mahmud, Bidang Politik dan Hukum.
5. Andika, Bidang Komunikasi dan Informasi.
6. Dharma Gunawan Mochtar, Bidang Infrastruktur Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana.
7. Rahmat Arsyad, Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah.
8. Husin Alwi, Kepala Sekretariat TA Gubernur
Tahap kedua, Gubernur Rusdy Mastura menunjuk tiga tambahan TA yakni Hamdin, Aril Pattalau dan Andono Wibisono. **