Palu, trustsulteng – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sulteng , Dr. Bambang Hariyanto, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Lantai VI, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa 11 Juni 2024
Acara tersebut melibatkan pengangkatan dan serah terima jabatan Wakajati, Kajari dan Koordinator.
Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng yang sebelumnya dipegang oleh Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., kini diambil alih oleh Yudi Triadi, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Mangantar Siregar, S.H., digantikan oleh Fahri, S.H., M.H. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, digantikan oleh Anton Rahmanto, S.H., M.H. Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng, digantikan oleh Erwin J., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Bambang Hariyanto menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyatakan bahwa dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Dr. Bambang juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Ia menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk.
“Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” pungkasnya. **
sumber humas kejati