Palu, trustsulteng- Sejumlah massa aksi tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat melakukan aksi unjukrasa depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin 24 Juni 2024.
Mereka mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT. ANA, puluhan tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami meminta kejaksaan segera menetapkan tersangka baik petinggi Morowali Utara, maupun petinggi Provinsi terlibat agar jangan main mata dalam proses hukum,” kata salahsatu orator depan kantor Kejati Sulteng.
Dalam pernyataan sikapnya Korlap Moh. Tauhid menuntut, kejaksaan segera menangkap direktur PT ANA. Dan Periksa gubernur sulteng dan bupati Morut atas dugaan kasus korupsi PT. ANA.
Massa aksi juga melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan tinggi diterima oleh Kasipenkum Humas Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian.
Kasipenkum humas Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian mengatakan, atas tuntutan masyarakat Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat ,pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pada bidang pidana khusus.
Dalam proses.penyelidikan tersebut sudah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).Meminta keterangan baik dari pihak pemerintah daerah,Badan Pentanahan Nasional (BPN) ,maupun masyarakat terkait permasalahan PT. Agro Nusa Abadi (ANA) ,”pungkasnya.
YLB