Palu, trustsulteng – Panitia pelaksana Turnamen Sepak Bola Rakyat Ahmad Ali Cup (AAC) 2024 mengumumkan keputusan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Sigi.
Keputusan ini diambil setelah panitia tidak mendapatkan izin atau mengalami penolakan dari pemerintah kecamatan yang menaungi beberapa zona turnamen di daerah tersebut.
Dua kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Dolo yang menaungi Zona I (Lapangan Desa Sidondo 1) dan Zona II (Lapangan Desa Kabobona), serta Kecamatan Tanambulava yang menaungi Zona III (Lapangan Desa Sibalaya Utara) dan Zona IV (Lapangan Desa Tompi Bugis). Padahal, panitia telah merencanakan kick off pada 19 Mei 2024 lalu, secara serentak di empat zona tersebut.
Ketua Panitia Penyelenggara Turnamen Sepak Bola AAC 2024, Abdul Rahman, menyayangkan keputusan ini mengingat persiapan yang telah dilakukan di masing-masing zona telah rampung 100 persen.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi persiapan telah rampung. Begitu juga dengan peserta turnamen yang sudah giat berlatih,” ujar Abdul Rahman saat konferensi pers di Sekretariat AAC, di Palu, Jumat 7 Juni 2024
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sigi, khususnya para manajer, pelatih, dan peserta di tiap desa yang telah mendaftarkan timnya.
Abdul Rahman menjelaskan bahwa sebelum menyelenggarakan kegiatan, panitia telah melalui berbagai mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kecamatan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Askab PSSI Sigi.
Namun, balasan yang diterima dari dua camat tersebut mengejutkan panitia.
Camat Dolo, melalui surat tertanggal 4 Juni 2024, dan Camat Tanambulava, melalui surat tertanggal 5 Juni 2024, keduanya menyatakan tidak menyetujui kegiatan turnamen tanpa memberikan alasan yang jelas.
“Rekomendasi camat di atas tidak relevan dengan even yang bertajuk Turnamen Sepak Bola Rakyat Sulteng Ahmad Ali Cup 2024,” ujar Abdul Rahman.
Turnamen ini, kata dia, dimaksudkan untuk melahirkan model kompetisi berkelanjutan yang merupakan visi sepak bola Sulawesi Tengah lebih maju, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan.
Jika alasan penolakan terkait kekhawatiran adanya unsur politik, Abdul Rahman menegaskan bahwa turnamen ini tidak bernuansa politik.
“Kalau namanya NasDem Cup mungkin ada unsur politik. Tapi ini Ahmad Ali Cup, tentu tidak ada masalah,” katanya, menambahkan bahwa panitia melibatkan orang-orang profesional, termasuk beberapa yang berstatus PNS.
“Kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan politik. Ini hanya bertujuan untuk mencetak atlet sepak bola yang nantinya bisa membanggakan daerah ini,” tandas Abdul Rahman.
Dengan keputusan ini, panitia pelaksana kini mencari solusi alternatif untuk tetap melaksanakan turnamen tersebut di lokasi lain yang mendukung, guna melanjutkan visi meningkatkan prestasi sepak bola di Sulawesi Tengah.
Menyangkut tidak adanya ijin dari pemerintah Kabupaten Sigi, Panitia Pelaksana AAC 2024 menyebut pihaknya sedang memilih alternatif lain.
Alternatif yang dimaksud adalah melaksanakan pertandingan Zona Sigi di lapangan lain di luar Sigi.
“Kami mempertimbangkan untuk pindah venue, dan akan kami diskusikan dengan panitia lokal dan tim-tim yang ada di zona Sigi,” kata Abdul Rahman.
Salah satu alternatifnya kata Rahman adalah lapangan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu. Pihak panitia akan menggunakan lapangan itu untuk zona Sigi jika pertandingan zona kecamatan di Tatanga sudah selesai. ***
sumber kabarselebes