Morowali, trustsulteng – Kecelakaan Kerja kembali terjadi di pabrik pengolahan biji nikel di Morowali, kali ini terjadi PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT. IHIP) atau biasa disebut PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group (PT. BTIIG), berlokasi Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Satu orang tewas akibat kecelakaan. Korban satunya dalam perawatan medis di Psskesmas Wosu.
Laka kerja terjadi karena terkena Debu Panas Calcine dari Pembuangan yang mengakibatkan 2 orang korban luka bakar yakni Tenaga Kerja Indonesia atas nama Sakkaria (32) ,karyawan Welder serta Tenaga Kerja Asing atas nama Shi Xiaimian.
Dari sumber terpercaya diketahui kedua karyawan PT IHIP mengalami luka bakar serius, Sakkaria yang merupakan warga Topogaro menderita luka bakar di Bagian Kaki Kiri dan Kanan hingga Paha , korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Wosu.
Sedangkan TKA atas nama Shi Xiaimin , pekerja asal Henan ,Cina yang merupakan karyawan PT.Shanghai Jinzhe mengalami luka bakar mencapai 80-90 persen. Korban sempat dirawat pada RSUD Bungku dan rencananya dirujuk ke RS SOS Medika Jakarta.
Sayangnya, korban TKA atas nama Shi Xiaimin meninggal dunia akibat luka bakar yang nyaris 90 persen dideritanya. Informasi kematian korban dibenarkan Eksternal Manager Huabao Indonesia , Cipto Rustianto.
“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada karyawan yang meninggal dan keluarga korban atas musibah yang terjadi ” tulis Hasrul, Humas PT IHIP/ PT BTIG ke redaksi.
Terkait karyawan yang meninggal dunia, Cipto Rustianto melalui Hasrul membenarkan bahwa Karyawan yang meninggal adalah adalah karyawan salah satu kontraktor yang berada di kawasan PT BTIIG.
Menurut Humas PT IHIP/ PT BTIG, perusahaan sudah melakukan yang terbaik dari sisi penyelamatan, melalui perawatan di Rumah Sakit Daerah, ” saat ini pihak kontraktor kami, mengupayakan layanan yang terbaik kepada mendiang, serta memastikan haknya terpenuhi ” tulis External Manager Huabao Indonesia, Cipto Rustianto yang diteruskan ke redaksi.
Informasi yang dihimpun media ini dilapangan , kronologi kecelakaan kerja ini terjadi pada Tanggal 17 Agustus 2024, pukul 13.20 Wita, Sakkaria (TKI) selaku Karyawan Welder usai istirahat siang kembali berangkat menuju lokasi kerja tepatnya di Area KILEN , Kemudian pada pukul 13.50, Wita, Shi Xiaimian (TKA) mengajak Sakkaria ke sekitar lokasi kejadian untuk membantunya mengukur tiang HBIM.
Sesampainya di lokasi kejadian kedua korban sempat melakukan pengukuran tiang HBIM. Setelah mengukur tiang HBIM kedua korban menunggu kendaraan Loader mundur terlebih dahulu agar bisa menyebrang. Sakkaria pada saat itu sudah merasakan panas di Lokasi tersebut, sehingga dirinya langsung bergeser dan tidak lagi menunggu kendaraan Loader mundur, namun Shi Xiaimian (Korban TKA asal Henan) tidak bergeser dari tempat itu karena masih menunggu kendaraan Loader mundur terlebih dahulu. Sehingga saat itu juga keluar Debu Panas Calcine dari Pembuangan.
Spontan, Sakkaria sempat berlari ke Tungku 8 untuk mengamankan dirinya, sedangkan Shi Xiaimian terkena Debu Panas di Tubuhnya dan TKA tersebut sempat bergeser sekitar 10 meter dari area pembuangan. Atas kejadian itu, pihak perusahaan langsung mengevakuasi korban untuk dilarikan ke Klinik PT. IHIP untuk dilakukan Penanganan Pertolongan pertama
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto S.I.K. , M.H, saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Pasca kejadian tersebut dirinya telah menurunkan Satreskrim untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan terkait insiden tersebut.
” Tadi saya dapat laporan awal, saat ini anggota sementara menuju TKP untuk olah TKP dan periksa saksi2 ” Ungkap orang nomor satu di Polres Morowali melalui Aplikasi WhastApp ke redaksi media ini.***
Sumber : Portalsulawesi/JMSI Sulteng