Donggala, trustsulteng – Masyarakat Desa Alindau Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala menemukan aktivitas ilegal loging di wilayah desa Sindue. Warga menduga kegiatan penebangan kayu secara ilegal menjadi penyebab banjir setiap datang musim penghujan.
Minggu pagi 8 September 2024, warga bergerak ke lokasi yang diduga aktivitas ilegal loging dibekengi oknum aparat Polsek Sindue Tobata. Di lokasi warga mendapatkan tumpukan kayu dan para pekerja. Termasuk kendaraan sedang memuat kayu ukuran besar.

Menurut penuturan warga Desa Alindau, aktivitas ilegal loging selama ini sangat meresahkan masyarakat.
“Sudah lama warga mencurigai adanya aktivitas ilegal loging yang diduga ada oknum aparat kepolisian membekengi pembabatan kayu secara serampangan, yang berpotensi terjadinya banjir bandang bulan Juni 2024 lalu,” sebut warga yang minta namanya tidak ditulis.
Bahkan pemerintah Desa Alindau telah mengirimkan surat undangan kepada Kapolsek untuk hadir pada pertemuan bersama warga desa Alindau pada Selasa 10 September 2024, melihat dan menjelaskan atas temuan warga adanya aktivitas ilegal loging.
“Assalamu’alaikum tabe pak Kapolsek melihat foto yg ada, kami mewakili warga Alindau meminta waktux untuk hadir pertemuan pada Hari selasa jam 09-00.dikantor Desa. Untuk diminta keterangan mengenai foto2 yg beredar tersebut diatas. Dan kami juga meminta warga Desa Alindau dan sekitarx untuk hadir bersama mendengarkan penjelasan tersebut diatas, mengenai undangan menyusul hari senin. Salam Damai .Terima kasih,” demikian redaksi penyampaian undangan diterima redaksi trustsulteng, Minggu sore 8 September 2024.

Sekadar diketahui, laporan dinas BPBD Propinsi Sulteng, peristiwa terjadinya banjir desa Dampak kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala pada 23 Juni 2024.
Banjir bandang meluapnya sungai Lente di Kecamatan Sirenja, berakibat 115 warga mengungsi. Sejumlah fasilitas umum terendam.
Hingga berita ini dirilis, redaksi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Sindue Tobata. **
YLB


