Palu, trustsulteng -Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati – Sulteng) terus memasifkan penyidikan dugaan korupsi dan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) BUMN oleh group PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS) group PT. Astra Agro Lestari.
Direktur PT. RAS, Doni Yoga Pradana menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Sulteng, dari jam 09.00 wita.
Penyidikan menemukan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas PT.RAS di atas lahan PTPN IV di Kabupaten Morowali Utara. Diperkirakan sekitar Rp 79 miliar negara dirugikan.
Hal ini dibenarkan Kasienkum Kejati, Laode Sofyan seperti dikonfirmasi media Deadline-news.com, Rabu siang 9 Oktober 2024, sekitar pukul 12:51 wita.
KasiPenkum Laode Sofyan membenarkan bahwa masih terus dilakukan penghitungan dugaan kerugian negara oleh tim audit independen. Tapi hasilnya belum keluar.
Sebelumnya manajer area PT. RAS, Oka Arimbawa telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Sulawesi Tengah selama 7 jam kamis bulan lalu ((12/9).
Pemeriksaan Oka mulai dari pukul 11: 00 wita hingga pukul 18:00 wita. Pemeriksaan itu diduga atas pencaplokan lokasi perkebunan PTPN XIV dan dugaan korupsi didalamnya.
Informasi yang dihimpun dari sumber lain di Morut, pada tahun 1999, PTPN XIV memperoleh izin lokasi dari BPN yang kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan HGU.
Menurutnya pada tahun 2009 setelah melalui serangkaian proses HGU, PTPN diterbitkan dan dengan demikian tercatat sebagai Barang Milik Negara.
“Sebelumnya PT. RAS group Astra Agro Lestari memperoleh izin lokasi pada Tahun 2006. Hanya berdasarkan izin lokasi tersebut PT. RAS mulai beroperasi termasuk di atas area HGU PTPN XIV seluas ribuan Hektare,”terang sumber itu.
Atas dugaan pelanggaran hukum itu tim penyidik telah menyita puluhan kendaraan dan alat berat milik PT.RAS berikut daftarnya :
Penyitaan seblumnya pak
-7 unit dump truck
-1 unit fire truck
-1 unit tractors
-1 unit truck self loader
-1 unit excavator
-1 unit light truck
-1 unit hilux
-1 unit bulldozer
-1 unit compactor
-1 unit Motor Grader
-1 unit dump track
-2 unit light truck
-1 unit truck tangki
-1 unit ambulans
-7 unit generator
Oka Arimbawa membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati terkait PT. RAS.
“Iya benar saya dimintai keterangan oleh penyidik,” aku Oka singkat. **